TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).
"Wantanas itu kalau kita evaluasi, tidak ada kerjaannya. Zaman dulu, zaman Pak Soeharto jadi Presiden, (tugas Wantanas) adalah menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," ujar Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual, Rabu, 18 November 2020.
"Wantanas akan kami ubah menjadi Dewan Keamanan Nasional," lanjut Tjahjo.
Rencana itu, kata Tjahjo, akan disampaikan ke DPR untuk meminta saran dan masukan lembaga legislatif.
Selain itu, kata Tjahjo, pemerintah juga akan mengusulkan kepada DPR RI untuk membubarkan sejumlah lembaga/badan negara pada 2021, menyusul pembubaran 18 lembaga/badan negara yang sudah dilakukan pada tahun 2020.
Salah satu lembaga yang akan diusulkan untuk dibubarkan adalah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-Suramadu).
Badan yang dibentuk melalui Pasal 1 ayat (1) Perpres No. 23 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perpres No 27 Tahun 2008 tentang BP-Suramadu itu dulu berfungsi melaksanakan pengembangan wilayah Surabaya-Madura (Suramadu).
"Hanya menyeberang Surabaya-Madura kok ada semacam Badan Otorita? Kan enggak perlu. Fungsi tersebut masih dapat diintegrasikan ke dalam fungsi Kementerian/Lembaga," kata Tjahjo.
DEWI NURITA