INFO NASIONAL-- Pemerintah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai langkah antisipasi terjadinya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. PEN yang resmi digulirkan sejak Mei 2020 lalu, merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk bisa memulihkan sisi demand atau permintaan masyarakat serta suplai barang dan jasa. Program PEN yang menyasar sisi demand dan disusul peningkatan suplai diharapkan dapat memberi dampak terhadap percepatan perputaran perekonomian masyarakat Indonesia.
“Program PEN diharapkan mampu memberikan dorongan terhadap perekonomian secara makro,”, ujar Chief Economist PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”), I Kadek Dian Sutrisna, di acara Ngobrol Pembangunan Indonesia (NGOPI), Jakarta (04/11). Kegiatan NGOPI yang merupakan program reguler PT SMI ini merupakan wadah diskusi dengan pemangku kepentingan. Tahun ini PT SMI berkolaborasi dengan Tempo Media Group dan mengangkat tema “Dampak Ekonomi Program PEN Pemerintah dan Prospek Ekonomi Indonesia Tahun 2021”, untuk mendiseminasi terkait kebijakan program PEN Pemerintah Pusat.
Kadek melihat bahwa stimulus yang diberikan pemerintah sudah dirancang untuk dapat mendorong sisi demand dan juga suplai dalam perekonomian. “Meningkatkan demand diantaranya dilakukan melalui perlindungan sosial, sementara peningkatan suplai dilakukan dengan memberikan stimulus kepada UMKM dan Pemda,” ujarnya.
Program PEN memang menstimulasi sisi demand masyarakat karena tingkat konsumsi berkurang. “Pendapatan masyarakat turun akibat pengurangan jam kerja. Di sisi suplai atau real sector juga didukung Pemerintah, terlebih pada sektor UMKM yang sangat sensitif terhadap pengurangan aktivitas ekonomi,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi, Masyita Crystallin, yang juga menjadi pembicara pada kegiatan NGOPI.
Menurut Masyita, untuk menstimulasi perekonomian negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menargetkan disbursement (pembayaran belanja) untuk tahun 2020 sebesar 100 persen. “Karena tahun ini extraordinary, kondisinya begitu berat dan serius, Semua dana yang dialokasikan untuk belanja tahun ini harus dibelanjakan”, ujarnya.
PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu juga berupaya menyalurkan seluruh anggaran pembiayaan Pinjaman PEN Daerah hingga akhir 2020. Tercatat, dari total Rp 20 triliun dana yang dialokasikan, masih ada sekitar Rp 10 triliun lagi yang akan dikucurkan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mempercepat penyaluran agar bisa menyiapkan bantalan fiskal bagi daerah agar ekonomi dapat tetap berjalan,” kata Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad.
Menurut Edwin, pinjaman ini perlu dipercepat karena Pemerintah Daerah telah melakukan relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan aspek kesehatan, sehingga transfer ke daerah mengalami pemotongan akibat pandemi Covid-19. “Daerah yang telah menyiapkan kegiatan menjadi terkendala oleh dana akibat realokasi anggaran, terlebih lagi untuk program-program yang memang menyasar masyarakat banyak, seperti pembangunan jalan di kabupaten terpencil, serta program padat karya yang amanatnya sama dengan Program PEN,” katanya.
Selain Pinjaman PEN Daerah, PT SMI juga mendapat penugasan untuk memberikan bantuan PEN kepada tiga BUMN dalam bentuk Investasi Pemerintah (IP PEN). Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 15 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana akan dipinjamkan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (PT GIAA), PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), serta PT Krakatau Steel Tbk (PT KRAS), yang akan digunakan untuk membantu operasional usahanya. Kajian IP PEN dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan lembaga independen yang akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek finansial, dampak ekonomi, dan kelayakan ekonomi.(*)