TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan ada 26.328 jemaah umrah Indonesia yang memenuhi persyaratan usia dari pemerintah Arab Saudi.
"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," kata Arfi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Oktober 2020.
Arfi mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya sudah mendapatkan nomor registrasi namun tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia 18-50 tahun.
Dengan kriteria usia itu, sekitar 26 ribu jemaah umrah yang memenuhi syarat. Rinciannya, sebanyak 2.601 atau 4 persen jemaah berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 atau 52 persen jemaah berusia di atas 50 tahun.
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran. “Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” katanya.
Menurut Arfi, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat. Sedangkan jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, Arfi meminta agar bersabar. "Menunda keberangkatan hingga pandemi berakhir," ucapnya.
Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Saat ini, Kementerian Agama tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, dengan memperhatikan ketentuan Arab Saudi juga yang ditetapkan Kementeriann Kesehatan, Kemenkumham, dan Satgas Covid-19 Indonesia.