TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Soenarko, memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman, mengatakan telah dalam perjalanan menuju Gedung Bareskrim Mabes Polri bersama kliennya.
"Iya, ini kami menuju Mabes Polri," ujar Ferry saat dihubungi pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Penyidik sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Soenarko pada 14 Oktober 2020. Namun, ia tak bisa hadir dengan alasan tengah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasus penyelundupan senjata api ilegal ini mencuat pada 2019. Senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei 2019 saat ramai protes hasil Pilpres 2019.
Lihat Juga : Kasus Senjata Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Jalani Pemeriksaan