TEMPO.CO, Jakarta - H-3 putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi diwarnai sejumlah peristiwa.
Berdasarkan catatan Tempo, peristiwa itu berupa aksi unjuk rasa atau demo di Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, hingga pengiriman belasan karangan bunga ke MK dari pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berikut kedua peristiwa tersebut yang terjadi pada H-3 putusan sidang sengketa Pilpres 2024 yang dihimpun dari Tempo:
Demo di Patung Kuda
Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat jelang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 oleh MK.
Massa yang berkumpul di jalan Medan Merdeka Barat menyuarakan permintaan penundaan penghitungan suara dan pemungutan suara ulang.
“Sesuai dengan tuntutan 01 di MK adalah mendiskualifikasi (pasangan capres nomor urut) 02 atau kalau tidak Gibran, karena sudah cacat mental,” kata salah satu koordinator aksi, Elyasa Budianto, di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.
Aksi unjuk rasa ini turut dihadiri sejumlah organisasi seperti Formanies dan Indonesia Gemilang. Kedua organisasi ini menekankan perlunya pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan pemilu.
Endang Hidayat, relawan AMIN dari poros buruh mendesak adanya keadilan dalam menanggapi kecurangan Pemilu 2024.
"Tuntutan kami tentang pembuktian di MK, tim hukum 01 sudah menjalankan tugasnya, harapannya hari ini ada keberpihakan kepada masyarakat Indonesia terhadap keadilan,” katanya.
Ia juga mendesak adanya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan keberanian MK untuk mendiskualifikasi Gibran, yang juga anak Jokowi, sebagai calon wakil presiden.
“Untuk menindak dalam kasus pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif,” ujarnya
Ia mengklaim unjuk rasa kali ini mencerminkan keprihatinan terhadap keadilan dalam proses demokrasi Indonesia serta menegaskan pentingnya upaya untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan bebas dari kecurangan.