TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf, menemui BEM SI yang berunjuk rasa menuntut pencabutan omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
Menurut Aminuddin, pemerintah sangat terbuka membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat. "Pernyataan sikap dari BEM SI, Insya Allah akan saya sampaikan secara utuh, tidak kurang dan tidak lebih sedikit pun kepada presiden," katanya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ada beberapa tuntutan BEM SI dalam unjuk rasa pada Jumat, 16 Oktober 2020. Di antaranya mendesak presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Poin lainnya, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.