Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Isi Surat Ridwan Kamil untuk Jokowi dan Ketua DPR Puan Soal UU Cipta Kerja

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan setelah ia dan Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau RSUD Depok, di Sawangan, Selasa, 15 September 2020. TEMPO/Nurdiansah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan setelah ia dan Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau RSUD Depok, di Sawangan, Selasa, 15 September 2020. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyurati Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani untuk menyampaikan aspirasi serikat buruh/serikat pekerja menolak UU Cipta Kerja. Dua pucuk surat yang dibubuhi sifat "Penting" itu dikirimkan pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Surat kepada Jokowi bernomor 560/4395/Disnakertrans, sedangkan surat untuk Puan bernomor 560/4396/Disnakertrans. Adapun perihal surat sama-sama tentang "Penyampaian Aspirasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja".

"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat," demikian bunyi pembukaan surat Ridwan Kamil kepada Jokowi dan Puan.

Dikonfirmasi pada Kamis malam, 8 Oktober 2020, Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat Viky Edya membenarkan dua pucuk surat tersebut.

Namun isi paragraf kedua surat Emil--sapaan Ridwan, berbeda antara Puan dan Jokowi. Kepada Ketua DPR, Emil hanya menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi serikat buruh/serikat pekerja yang menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kepada Jokowi, Emil mengimbuhkan bahwa serikat buruh/serikat pekerja meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Ridwan Kamil sebelumnya memang berjanji menyampaikan aspirasi buruh kepada Jokowi. Janji itu ia lontarkan di hadapan ratusan buruh yang sedang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Suratnya (tuntutan buruh) sudah saya tandatangani. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar ke Presiden," ujar Ridwan Kamil.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | IQBAL TAWAKAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

2 menit lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

2 menit lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

1 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

1 jam lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

4 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.