Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

160 Pedemo UU Cipta Kerja di Bandung Ditangkap, Polisi: Kategori Perusuh

image-gnews
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Komisars Besar Erdi A Chaniago. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Komisars Besar Erdi A Chaniago. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Iklan

TEMPO, Bandung- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap sedikitnya 160 orang peserta aksi demonstrasi menolak Undang-undang atau UU Cipta Kerja, di Bandung, Rabu 7 Oktober 2020. Polisi hingga saat ini masih menahan mereka untuk diperiksa.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, sebanyak 160 orang tersebut diduga melakukan kerusuhan saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

"Dari 160 itu, 149 orang kategori perusuh, terus tiga orang membawa cat semprot, juga ada 1 orang membawa katapel dan 1 orang lagi membawa bom molotov yang belum digunakan," kata Erdi saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Oktober 2020.

Erdi menyebutkan, sampai saat ini sejumlah orang tersebut masih didalami perannya dalam kerusuhan kemarin. Kebanyakan dari peserta aksi yang ditangkap kemarin didominasi oleh pemuda.

"Kita masih data status mereka. Tapi dari yang demonstrasi kemarin itu dari mahasiswa, pelajar dan masyarakat," kata dia.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Bandung kemarin beralhir ricuh. Ratusan mahasiswa yang memadati depan Gedung DPRD sempat bentrok dengan aparat keamanan. Mereka saling melempar batu dan baku hantam.

Kerusuhan bermula saat demonstran memaksa masuk Kantor DPRD dengan mencoba merubuhkan pagar besi di gedung tersebut. Saat itu pula lemparan batu dari arah mahasiswa menghujani kantor  anggota perwakilan rakyat tersebut. Dari situlah bentrok antar massa dengan aparat terjadi.

Kerusuhan pun menjalar hingga ke berbagai sudut. Di antaranya hingga Jalan Cilamaya, Dago, dan Dipenogoro. Pantauan Tempo, aparat keamanan yang menggunakan pakaian sipil terlihat menangkapi sejumlah orang dari peserta aksi.

Dari kejadian tersebut dikabarkan seratusan mahasiswa mengalami luka. Di sisi lain aparat keamanan pun tak sedikit yang mengalami luka-luka.

Aksi demo Omnibus Law ini pun direncanakan akan kembali digelar siang ini. Polisi memprediksi massa yang demo akan lebih besar dari hari-hari sebelumnya.

"Kita predikdi bakal ada peningkatan masa yang lebih besar hari ini. Kita sudah siapkan rencana pengamanan dan SOP pengamanan saat di lapangan," ucap Erdi.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

1 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

1 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

2 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

4 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

Masyarakat sipil khawatir anggota DPR yang didominasi kader pendukung pemerintah bakal jadi tukang stempel kebijakan saja.


Bandung Lautan Asep Tak Jadi Digelar, Berikut Profil Paguyuban Asep Dunia dari Grup Facebook sampai Gelar Konferensi

5 hari lalu

Paguyuban Asep Sedunia. Wikipedia
Bandung Lautan Asep Tak Jadi Digelar, Berikut Profil Paguyuban Asep Dunia dari Grup Facebook sampai Gelar Konferensi

Puluhan orang bernama Asep mengaku kecewa tak jadinya kegiatan Bandung Lautan Asep yang semula akan digelar di Taman Kiara Artha Kota Bandung, Sabtu.


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

9 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

9 hari lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.