TEMPO, Bandung- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap sedikitnya 160 orang peserta aksi demonstrasi menolak Undang-undang atau UU Cipta Kerja, di Bandung, Rabu 7 Oktober 2020. Polisi hingga saat ini masih menahan mereka untuk diperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, sebanyak 160 orang tersebut diduga melakukan kerusuhan saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
"Dari 160 itu, 149 orang kategori perusuh, terus tiga orang membawa cat semprot, juga ada 1 orang membawa katapel dan 1 orang lagi membawa bom molotov yang belum digunakan," kata Erdi saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Oktober 2020.
Erdi menyebutkan, sampai saat ini sejumlah orang tersebut masih didalami perannya dalam kerusuhan kemarin. Kebanyakan dari peserta aksi yang ditangkap kemarin didominasi oleh pemuda.
"Kita masih data status mereka. Tapi dari yang demonstrasi kemarin itu dari mahasiswa, pelajar dan masyarakat," kata dia.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Bandung kemarin beralhir ricuh. Ratusan mahasiswa yang memadati depan Gedung DPRD sempat bentrok dengan aparat keamanan. Mereka saling melempar batu dan baku hantam.
Kerusuhan bermula saat demonstran memaksa masuk Kantor DPRD dengan mencoba merubuhkan pagar besi di gedung tersebut. Saat itu pula lemparan batu dari arah mahasiswa menghujani kantor anggota perwakilan rakyat tersebut. Dari situlah bentrok antar massa dengan aparat terjadi.
Kerusuhan pun menjalar hingga ke berbagai sudut. Di antaranya hingga Jalan Cilamaya, Dago, dan Dipenogoro. Pantauan Tempo, aparat keamanan yang menggunakan pakaian sipil terlihat menangkapi sejumlah orang dari peserta aksi.
Dari kejadian tersebut dikabarkan seratusan mahasiswa mengalami luka. Di sisi lain aparat keamanan pun tak sedikit yang mengalami luka-luka.
Aksi demo Omnibus Law ini pun direncanakan akan kembali digelar siang ini. Polisi memprediksi massa yang demo akan lebih besar dari hari-hari sebelumnya.
"Kita predikdi bakal ada peningkatan masa yang lebih besar hari ini. Kita sudah siapkan rencana pengamanan dan SOP pengamanan saat di lapangan," ucap Erdi.