TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta atau (TGPF) kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Intan Jaya, Papua, berjanji tim akan bekerja maksimal. Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto mengatakan tim akan mempertanggungjawabkan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
Benny sebelumnya didapuk menjadi Ketua TGPF melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 83 Tahun 2020. Tim itu beranggotakan 18 orang. "Kami akan bekerja maksimal agar kepercayaan publik pulih," kata Benny kepada Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Benny juga menanggapi komposisi anggota TGPF yang disorot lantaran tak melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia berpendapat publik perlu melihat latar belakang, kompetensi, rekam jejak, dan integritas anggota tim.
Selain Benny Mamoto, duduk sebagai wakil ketua TGPF ialah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Adapun beberapa anggota di antaranya Henok Bagau (Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika), Samuel Tabuni (Tokoh Masyarakat Papua),
Kemudian I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana Bali), Bambang Purwoko (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Kepala Divisi Hukum Polri), Asep Subarkah (Badan Intelijen Negara), Eddy Rate Muis (Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia), dan Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Menurut Benny, komposisi tim sudah cukup. Ia pun berjanji TGPF akan tetap memperhatikan hasil investigasi independen Komnas HAM ihwal kasus penembakan di Intan Jaya tersebut. "Kami tentunya juga akan meminta masukan temuan Komnas HAM dan pihak-pihak lain yang melakukan investigasi agar hasilnya komprehensif," kata Benny.
Menkopolhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan tak melibatkan Komnas HAM agar tak dianggap mengkooptasi lembaga tersebut. Mahfud mengatakan keputusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang.
"Nanti dikira Komnas HAM dikooptasi oleh pemerintah atau dikira juga pemerintah sudah dikooptasi Komnas HAM," kata Mahfud Md dalam konferensi pers, Jumat, 2 Oktober 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA