TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pengusut kasus penembakan Pendeta Yermias Zanambani di Intan Jaya, Papua bekerja dengan profesional dan imparsial. Menurut Anam, TGPF Intan Jaya mendapat tantangan besar untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut demi kepercayaan publik, khususnya dari masyarakat Papua.
"Tantangan tersebut bisa dijawab dengan kerja-kerja yang kredibel, profesional, dan terbuka," kata Anam ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Anam mengatakan sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menjadi modal awal yang baik menjawab tantangan tersebut. Mahfud sebelumnya membentuk TGPF itu melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 83 Tahun 2020.
"Namun sekaligus tantangan bagi beliau (Mahfud) untuk selalu memastikan TGPF bekerja kredibel dan terbuka," kata Anam.
Anam menggarisbawahi pentingnya kredibilitas dan transparansi dari TGPF. Tanpa dua hal ini, ia menilai pengungkapan kebenaran sulit terjadi. Tanpa pengungkapan kebenaran, kata Anam, apa pun hasilnya dikhawatirkan tak menjawab rasa keadilan korban dan masyarakat Papua.
Anam menganggap tak ada masalah dengan tak dilibatkannya Komnas HAM dalam TGPF tersebut. Menurut dia, justru langkah itu baik mengingat Komnas HAM adalah lembaga independen. Anam meyakini Mahfud mengerti posisi tersebut sehingga tak memasukkan Komnas HAM ke dalam tim.
"Akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menkopolhukam," kata Anam.
Anggota TGPF Intan Jaya bentukan Mahfud ini beranggotakan 18 orang yang diketuai oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto. Mahfud MD mengaku tak melibatkan Komnas HAM agar tak dianggap mengkooptasi lembaga tersebut.
"Sesudah dipertimbangkan masak-masak, tidak bagus juga kalau kita bergabung dengan Komnas HAM. Nanti dikira Komnas HAM dikooptasi oleh pemerintah atau dikira juga pemerintah sudah dikooptasi komnas HAM," kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat, 2 Oktober 2020.
Selain Benny Mamoto, ada pula Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, perwakilan tokoh masyarakat Papua, gereja, akademisi Universitas Cenderawasih Papua, pakar hukum, TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara.
"Soal komposisi anggota, saya kira yang penting mekanisme kerjanya yang harus dijaga kredibel, profesional, dan terbuka. Itu yang harus dipastikan," kata Choirul Anam.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA