TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video konser musik calon kepala daerah Kabupaten Wakatobi di Pilkada 2020 beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit itu memperlihatkan adanya kerumunan massa yang memakai kaos merah. Ada juga seorang pemuda mengenakan kaos hitam bertuliskan Ganti Bupati Wakatobi.
Sekeliling panggung konser dipenuhi bendera PDIP dan Partai NasDem. Di video tersebut juga tampak sosok calon Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud.
Video konser itu mengundang perhatian dari Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. “Politik itu penting kita setuju , tapi nyawa bangsaku lebih penting lagi menurutku dari itu. Selamatkan ya Tuhan negeriku dan bangsaku,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Abhan memastikan video yang viral itu bukan terjadi di tahapan kampanye. “Itu video peristiwa sudah lama saat pendaftaran calon tanggal 4-6 September, sebelum PKPU Nomor 13 Tahun 2020 diundangkan,” kata Abhan kepada Tempo, Ahad, 4 Oktober 2020.
Abhan mengaku sudah menegur calon kepala daerah yang mengadakan kegiatan pengumpulan massa di saat pandemi Covid-19. Namun, ia menyerahkan kepada kepolisian jika ingin memproses pidananya. Sebab, kegiatan konser baru resmi dilarang pada tahapan kampanye yang diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. “Kewenangan polisi kalau mau memproses pidananya,” kata dia.