TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Syaifullah Tamliha menyindir perwakilan pemerintah yang tidak taat protokol Covid-19 saat Rapat Kerja membahas RUU Pengesahan Persetujuan RI-Swedia Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Tamliha awalnya membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang pengesahan perjanjian kerja sama tersebut. Namun ia lantas meminta maaf lantaran tak bisa menyerahkan langsung dokumen pendapat mini fraksi itu kepada pemerintah.
"Saya titipkan berkas ini kepada pimpinan sidang untuk diserahkan kepada pemerintah, sebab tadi dari pihak pemerintah tidak menaati protokol kesehatan, bersin dengan melepas masker," kata politikus dari PPP ini dalam Rapat Kerja hari ini, Rabu, 30 September 2020.
Tamliha tak menyebut siapa yang di maksud. Namun dalam rapat itu, perwakilan pemerintah yang hadir secara fisik ialah Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Muda TNI Ponang Djawoto.
Kemudian Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Brigadir Jenderal Rodon Pedrason, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Benny Riyanto, dan Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Dhanana Putra.
Adapun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hadir secara virtual. Prabowo menjadi perwakilan pemerintah yang menyampaikan paparan kepada Komisi I DPR.
Tamliha kemudian menyerahkan berkas itu kepada Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari yang memimpin rapat. Padahal biasanya, berkas pandangan mini fraksi diserahkan kepada pihak pemerintah.
Dalam rapat ini, pemerintah dan DPR membahas RUU Pengesahan Persetujuan RI-Swedia Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. Dimulai dengan pemaparan pemerintah, dilanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pandangan fraksi, hingga pengambilan keputusan tingkat I.
Semua fraksi menyatakan setuju RUU ini diambil keputusan di tingkat I dan dibawa ke rapat paripurna DPR. Setelah pengambilan keputusan, masing-masing fraksi dan pemerintah menandatangani dokumen persetujuan. Tamliha lagi-lagi tak ikut maju ke depan untuk menandatangani naskah RUU dan penjelasan itu.
"Nanti dari Kementerian Pertahanan karena hadir secara virtual akan kami mintakan tanda tangan ke kementerian. Demikian juga pimpinan yang lain dan dari fraksi PPP yang belum tanda tangan," kata Abdul Kharis.
BUDIARTI UTAMI PUTRI