Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei BPS Sebut Protokol Covid-19 Dilanggar karena Tak Ada Sanksi

image-gnews
Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah alasan masyarakat tidak mematuhi protokol Covid-19 (kesehatan). Kepala BPS Suhariyanto mengatakan mayoritas responden berpendapat tak adanya sanksi menjadi alasan masyarakat untuk tidak menerapkan protokol.

Sebanyak 55 persen responden menjadikan ketiadaan sanksi sebagai alasan mereka tak menerapkan protokol Covid-19. "Sekarang ini pemerintah sudah menerapkan sanksi, nampaknya ke depan sanksi ini perlu lebih dipertegas lagi," kata Suhariyanto, dalam konferensi pers virtual, Senin, 28 September 2020.

Pria yang akrab disapa Kecuk ini menyebutkan alasan terbanyak berikutnya adalah tidak adanya kasus penderita Covid-19 di sekitar lingkungan responden (39 persen), pekerjaan menjadi sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan (33 persen), harga masker, face-shield, hand sanitizer atau APD lain cenderung mahal (23 persen), dan mengikuti orang lain (21 persen).

"Satu hal lagi adalah bahwa 19 persen tidak menerapkan protokol kesehatan karena aparat atau pimpinannya tidak memberikan contoh," ujar Kecuk.

Jika dikelompokkan untuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, sebanyak 59 persen tak menerapkan protokol Covid-19 karena tak ada sanksi, 40 persen karena tak ada kejadian Covid-19 di lingkungan sekitar. Lalu 34 persen alasan pekerjaan, 23 persen karena mahalnya APD, 20 persen mengikuti orang lain, dan 16 persen karena aparat atau pimpinan tidak memberikan contoh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kecuk, alasan terakhir ini juga perlu menjadi perhatian. Ia berpendapat ke depan para pimpinan dan penegak hukum harus memberikan contoh mematuhi protokol kesehatan. "Ke depan ini menjadikan seluruh pimpinan dan aparat harus memberikan contoh di depan supaya masyarakat mengikuti," kata Kecuk.

Survei BPS digelar secara daring terhadap 90.967 responden sepanjang 7-14 September 2020. Sebanyak 55 persen responden adalah perempuan. Mayoritas responden atau 69,01 persen di antaranya berusia 17-45 tahun. Sebanyak 46,23 persen responden berpendidikan minimal Diploma IV atau S1.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar institusinya tidak akan mentoleransi apabila ada staf atau pejabat yang terlibat gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang terjadi di BEI. Selain pelaku, kedua institusi ini juga menelusuri calon emiten lain yang terlibat.


Survei: Masyarakat Antusias Pilkada 2024 tapi Aktivisme Politik Rendah

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Survei: Masyarakat Antusias Pilkada 2024 tapi Aktivisme Politik Rendah

Sigi nasional yang dilkukan pada kuartal II tahun ini menemukan 90 persen masyarakat menyatakan mengetahui tentang Pilkada 2024.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

2 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.


BPS Sebut Deflasi 4 Bulan Berturut-turut Pernah Terjadi Saat Krisis Moneter 1998 dan Krisis Ekonomi 2008

2 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
BPS Sebut Deflasi 4 Bulan Berturut-turut Pernah Terjadi Saat Krisis Moneter 1998 dan Krisis Ekonomi 2008

Fenomena deflasi selama empat bulan berturut-turut tahun ini bukanlah hal yang baru, pernah terjadi pada krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008.


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

3 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


JPPI Ragu Biaya Pendidikan Dasar Jadi Penyumbang Utama Inflasi

3 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Ragu Biaya Pendidikan Dasar Jadi Penyumbang Utama Inflasi

Koordinator JPPI Ubaid Matraji meragukan kesimpulan BPS jika biaya pendidikan dasar jadi penyumbang utama inflasi di Agustus lalu. Sebab biaya pendidi


Bankir Rusia Ditunjuk Menjadi Anggota Dewan IMF Meski Kena Sanksi AS

3 hari lalu

Logo IMF. wikipedia.org
Bankir Rusia Ditunjuk Menjadi Anggota Dewan IMF Meski Kena Sanksi AS

Ksenia Yudaeva, mantan deputi gubernur bank sentral yang terkena sanksi Amerika Serikat, akan mewakili Rusia di dewan Dana Moneter Internasional (IMF)


KY Rekomendasikan Sanksi Ringan Salah Satu Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh

4 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY Rekomendasikan Sanksi Ringan Salah Satu Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh

KY memutuskan bahwa salah seorang hakim yang menyidangkan perkara Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh untuk dijatuhi sanksi ringan.


Soal Ketersediaan Padi, Kebijakan Kementan Efektif Merespons Perubahan Iklim

4 hari lalu

Anomali Harga Gabah di Musim Kemarau BPS melaporkan penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani sebesar 1,15% pada Agustus 2024, di tengah tantangan El Nino dan kemarau panjang. Dok. Kementan
Soal Ketersediaan Padi, Kebijakan Kementan Efektif Merespons Perubahan Iklim

Penurunan harga beras sebagian besar disebabkan oleh beberapa wilayah sentra yang tengah memasuki masa panen raya. Sementara itu, kenaikan harga di sejumlah daerah umumnya terjadi di wilayah yang tidak sedang dalam masa panen.


Wisatawan Mancanegara Meningkat Tahun Ini

4 hari lalu

Seorang satawan asing berselancar, di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 17 Agustus 2024. Berdasarkan data per Juni - Agustus 2024, jumlah arus kunjungan wisatawan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di tiga Gili Trawangan, Air dan Meno, mengalami peningkatan (High Season) mencapai 6.620.050 wisatawan mancanegara, sehingga menaikkan jumlah okupansi hotel hingga 95 persen. TEMPO/Imam Sukamto
Wisatawan Mancanegara Meningkat Tahun Ini

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara sejak Januari hingga Juli 2024 mencapai 7,75 juta.