TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan terjadi peningkatan peredaran produk makanan dan obat ilegal selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Berdasarkan data yang kami kumpulkan sepanjang tahun 2020 dalam semester I ini masa krisis pandemi, sudah ada peningkatan sampai 100 persen. Jadi hampir 2 kalinya dari kejadian dibanding tahun lalu," kata Penny dalam konferensi pers, Jumat, 25 September 2020.
Penny mengatakan BPOM telah mengidentifikasi sekitar 48 ribu tautan atau linkage yang mengedarkan iklan penjualan makanan dan obat ilegal dan merupakan produk yang dilarang. Bahkan, Penny mengatakan, kebanyakan obat ilegal tersebut adalah obat keras yang hanya bisa dijual dengan resep dokter.
Obat-obat itu, umumnya dikaitkan dengan obat untuk Covid-19. Mulai dari hidroksiklorokuin, azithromycin, hingga dexamethasone. "Hasil patroli siber dari Maret sampai September ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan link yang sudah ditindaklanjuti dan direkomendasi takedown," kata Penny.
Penny mengatakan besarnya angka peredaran produk makanan dan obat ilegal ini tak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Masyarakat banyak juga yang mencari produk-produk tersebut. Penny mengingatkan bahwa hal ini berbahaya. "Tugas masyarakat untuk tidak mencari dan tidak membeli produk obat keras ini," kata dia.