TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menanggapi rencana Fraksi Partai Amanat Nasional yang mengajukan pemakzulan terkait pelantikan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba.
Ia menilai rencana pemakzulan itu baru wacana dan tidak akan gampang dilakukan. "Kalau fraksinya baru PAN, itu kan wacana. Pemakzulan tidak gampang karena memang tidak ada pelanggaran dalam hal itu," kata Hatta di Gedung Sekretariat Negara, Senin (6/10) petang.
Mensesneg Hatta menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pelantikan itu karena keputusannya telah disahkan oleh Mahkamah Agung. MA kemudian meminta kepada pemerintah untuk menetapkan hal tersebut.
Jika keputusan MA itu tidak dilaksanakan pemerintah, artinya pemerintah tidak melaksanakan fatwa MA. Padahal MA merupakan pemegang kewenangan untuk memutuskan hal yang terkait dengan masalah hukum.
Masalah ini, kata dia, sudah beralih menjadi permasalahan sengketa pilkada dengan otoritasnya ada pada MA. "Bila itu tidak dijalankan justru pemerintah tidak melaksanakan fatwa MA," ujar Mensesneg Hatta.
Ninin Damayanti