Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Ketua KPU yang Positif Covid-19 Sehat dan Tidak Ada Keluhan

Reporter

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman menunjukan surat suara saat Simulasi pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 di halaman parkir kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Simulasi tersebut diselenggarakan untuk mensosialisasikan tahapan dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara kepada masyarakat menjelang Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman menunjukan surat suara saat Simulasi pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 di halaman parkir kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Simulasi tersebut diselenggarakan untuk mensosialisasikan tahapan dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara kepada masyarakat menjelang Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengatakan bahwa Ketua KPU Arief Budiman yang positif Covid-19 termasuk orang tanpa gejala.

“Pak Arief OTG, keadaannya sehat. Tidak ada keluhan,” kata Viryan dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 19 September 2020.

Viryan mengatakan meski Arief Budiman OTG, semua pihak diminta harus waspada. Saat ini, kata dia, KPU menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Para komisioner juga bekerja dan berkomunikasi melalui video call.

Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan dirinya positif Covid-19 pada Jumat, 18 September 2020. Arief menyampaikan bahwa hal itu diketahui setelah melakukan tes swab sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor.

Arief memilih menjalani karantina mandiri karena tidak terdapat gejala seperti batuk, demam, pilek atau sesak nafas.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

7 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

18 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beberkan soal Perolehan Suara di Sidang Sengketa Pilpres

20 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beberkan soal Perolehan Suara di Sidang Sengketa Pilpres

Ketua KPU menegaskan pihaknya juga berupaya dalam menjelaskan bukti-bukti yang diserahkan terkait perolehan suara.


Ketua KPU Usai Sidang MK: Tak Ada Perolehan Suara yang Disengketakan

21 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Usai Sidang MK: Tak Ada Perolehan Suara yang Disengketakan

"Padahal di sini jelas, untuk menentukan pemenang Pemilu itu adalah perolehan suara," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

23 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK.


Saat Ketua MK Tanyakan Kehadiran Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Saat Ketua MK Tanyakan Kehadiran Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres

Agenda sidang sengketa pilpres hari ini adalah pembuktian termohon, yaitu KPU serta Bawaslu sebagai pemberi keterangan.


Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diduga Tidur di Sidang Sengketa Pilpres

24 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diduga Tidur di Sidang Sengketa Pilpres

Ditanya begitu, Ketua KPU mengangguk sembari menahan kantuk. Hasyim sempat menggumamkan sesuatu.


5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.