TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman positif terinfeksi virus corona. Hasil ini diketahui setelah ia melakukan tes usap (swab test) malam tadi.
Akibat peristiwa ini, kata Arif, KPU menerapkan sistem bekerja dari rumah untuk pegawainya mulai hari ini hingga Selasa, 22 September 2020. "Dan melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor dimulai tanggal 19 besok," katanya lewat pesan singkat, Jumat, 18 September 2020.
Arif Budiman menuturkan saat ini ia sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Pasalnya ia tidak mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak nafas.
Status positif Covid-19 ini baru Arif ketahui setelah melakukan tes swab malam tadi. Sehari sebelumnya, ia melakukan rapid test namun hasilnya negatif.
Meski dinyatakan positif Covid-19, Arif menuturkan ia tetap menjalankan tugas. Hanya dilakukan secara daring.