Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU: Banyak Faktor Warga Enggan ke TPS saat Pandemi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPU, Arief Budiman, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan dua orang terdakwa mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU, Arief Budiman, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan dua orang terdakwa mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengatakan meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada bukan hanya jadi tugas KPU. Menurutnya ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Meningkatkan itu tidak bisa hanya diandalkan kepada KPU. KPU sosialisasi, menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. KPU melayani pemilih yang tidak menggunakan masker dengan diberikan masker," kata Arif, dalam diskusi daring bersama Rumah Pemilu, Jumat, 10 Juli 2020.

Arif mengatakan banyak penyebab yang jadi faktor pertimbangan masyarakat datang atau tidak datang ke TPS, misalnya tren Covid-19 yang naik. Bisa saja hal itu mempengaruhi keputusan datang tidaknya orang ke TPS.

KPU, kata dia, menjalankan tugasnya dengan memberi pelayanan dan memberi alat pelindung yang cukup. Tetapi terkait partisipasi, membutuhkan kerjasama semua pihak. "Soal tingkat partisipasi jadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Arif dalam sebuah video wawancara bersama Antara mengatakan optimistis angka partisipasi Pilkada bukan hanya bisa terjaga di 77,5 persen seperti pemilu sebelumnya, tapi meningkat.

Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan target 77,5 persen partisipasi Pilkada 2020 sangat tinggi. Ari mengatakan KPU harus bekerja luar biasa untuk itu.

"Dalam kondisi non-pilkada, public awarness membiasakan adaptasi kebiasaan baru saja masih rendah," tuturnya dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada di Tengah Pandemi: Mendongkrak Partisipasi Pemilih, Mencegah Pilkada Ambyar", Jumat 10 Juli 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

1 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

1 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Komisioner KPU Bilang Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2024 Bersifat Erga Omnes

12 jam lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Komisioner KPU Bilang Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2024 Bersifat Erga Omnes

KPU wajib melaksanakan apapun putusan MK atas PHPU pilpres nanti yang akan dibacakan pada tanggal 22 April 2024.


Komisioner KPU Anggap Tambahan Alat Bukti Kubu 01 dan 03 Tidak Sesuai Fakta

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Komisioner KPU Anggap Tambahan Alat Bukti Kubu 01 dan 03 Tidak Sesuai Fakta

KPU menegaskan permohonannya agar Majelis Hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

2 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.