TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Bekasi, Bogor, dan Depok akan menyesuaikan keputusan final pemerintah pusat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti pengetatan PSBB," kata Ridwan Kamil lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 13 September 2020.
Emil, sapaan mantan Wali Kota Bandung ini, mengatakan zona di Bodebek sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Ia menuturkan langkah tersebut terbukti efektif.
Emil mengatakan, pemerintah Jawa Barat menawarkan pada DKI Jakarta untuk penyediaan ruang isolasi di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19.
“Jika ruang-ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat dibutuhkan untuk DKI, maka kami dengan senang hati juga berkenan memberikan dukungan (bantuan ruang isolasi),” kata dia.
Ia mengatakan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat untuk merawat pasien Covid-19 hingga saat ini mencapai 44,33 persen. Tingkat keterisian tersebut, kata dia, masih aman karena persentasenya masih di bawah standar WHO yang menetapkan tingkat keterisian harus di bawah 60 persen.
“Kita ini harus memperbanyak kolaborasi, kurangi kata kompetisi, karena kita sama-sama NKRI,” kata dia.