TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengemukakan alasan memeriksa anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, bernama Grace Veronica Sompie. Grace sebelumnya diperiksa pada 8 September 2020 terkait kasus dugaan suap kepengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Grace diperiksa lantaran melakukan transaksi bisnis jual beli secara daring dengan jaksa Pinangki.
"Ya seputar itu," ujar Hari saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 September 2020. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa itu merupakan materi penyidikan sehingga tak bisa dibuka.
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki memperoleh US$ 500 ribu atau setara Rp 7,5 miliar dari Djoko Tjandra sebagai uang muka atas perjanjian keduanya. Ia diketahui menawarkan proposal kepengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung (MA) kepada Djoko Tjandra dengan bantuan Politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Namun, kerja sama itu putus di tengah jalan lantaran Djoko Tjandra curiga.
Kini tiga orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. Adapun untuk berkas perkara kasus, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sedang diteliti.