Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU MK, Ketua Komisi Hukum DPR Berharap Rekrutmen Hakim Lebih Transparan

image-gnews
Politikus PDIP Herman Herry usai ditetapkan menjadi Ketua Komisi III DPR RI. TEMPO/Dewi Nurita
Politikus PDIP Herman Herry usai ditetapkan menjadi Ketua Komisi III DPR RI. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Herman Herry mengklaim revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguatkan posisinya sebagai pengawal konstitusi. Ia berharap selepas pengesahan UU MK ini rekrutmen hakim MK dilakukan transparan dan akuntabel.

"Secara khusus di RUU ini, DPR bersama Pemerintah menyetujui agar proses rekrutmen hakim MK di masing-masing lembaga negara, yakni Presiden, DPR, dan MA, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen tersebut," kata Herman dalam keterangan, Selasa, 1 September 2020.

Dalam rapat di Komisi Hukum kemarin, seluruh fraksi menyetujui agar RUU MK ini dilanjutkan ke pembahasan tingkat II atau dibawa ke sidang paripurna.

Total ada 121 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU MK yang disampaikan pemerintah. Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, 8 DIM bersifat redaksional, 10 DIM bersifat substansi, dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah poin penting yang termuat dalam revisi UU MK ini, yaitu perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun serta usia minimal hakim Mahkamah Konstitusi menjadi 55 tahun.

Revisi UU MK ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satu yang disorot adalah revisi pasal usia hakim MK.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Agil Oktrayal, menduga pasal ini berpotensi dijadikan barter di kemudian hari lantaran menguntungkan hakim yang kini sedang menjabat. Dengan penambahan usia hakim MK otomatis masa jabatan mereka diperpanjang. "Nah pada akhirnya kami lihat bahwa ini akan jadi barter. Jadi sekarang sangat banyak UU kontroversial dan diuji di MK. Ini yang menjadi kehawatiran akan terjadi barter dari UU MK dan perkara yang sedang berjalan di MK," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

22 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Berikut profil Guntur Hamzah.


MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Sore ini

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Sore ini

MKMK akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

RPH dilakukan tertutup yang dihadiri oleh 9 hakim atau paling sedikit 7 hakim MK. RPH dipimpin Ketua MK, Wakil Ketua MK atau Hakim yang ditunjuk


Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

Dissenting opinion yakni wujud asas kebebasan hakim. Tepatnya, kebebasan dari sesama hakim dalam menyatakan pendapat berdasarkan dalil-dalil yang kuat


Membedah Dissenting Opinion Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Membedah Dissenting Opinion Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

Dissenting opinion terjadi karena perbedaan atau pemahaman pendapat antara hakim yang ada mengenai perkara yang sedang ditanganinya.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.