Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sebut Ada 3 Tantangan di Aplikasi Perhitungan Suara SiRekap

Reporter

image-gnews
KPU melakukan uji coba aplikasi rekapitulasi elektronik pada Pemilu 2020 di kantornya, Selasa 25 Agustus 2020. TEMPO/Bagir
KPU melakukan uji coba aplikasi rekapitulasi elektronik pada Pemilu 2020 di kantornya, Selasa 25 Agustus 2020. TEMPO/Bagir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan tantangan terbesar dari penerapan aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap) ialah persoalan infrastruktur. Oleh karena itu, lanjutnya, sistem perhitungan suara secara elektronik tersebut akan digunakan pada daerah yang memiliki kelancaran koneksi internet.

“Kami harus berhati-hati, tantangannya jaringan internet. Kita tahu tak semua daerah siap untuk itu,” ujar dia di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2020.

KPU mengadakan uji coba aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap) untuk digunakan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2020. Sistem itu merupakan pengembangan dari KPU dengan ITB untuk melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng)

Selain persoalan infrastruktur, Dewa menyebut, kesiapan sumber daya manusia untuk menyelenggarakan sistem tersebut juga perlu disiapkan. Terakhir, ucap Dewa, penerimaan dari para stakeholder juga menjadi tantangan lain karena KPU harus meyakinkan mereka bahwa sistem berjalan dengan baik.

“Ini tentu tujuannya bukan untuk sekarang, tapi untuk tujuan jangka panjang. Jika teruji dengan baik ini akan diterima oleh stakeholder karena transparan, akuntabel,” kata dia.

Adanya simulasi tersebut, tutur Dewa, ditujukan untuk melihat kesiapan dan kelayakan siRekap. Dia menuturkan KPU perlu menyiapkan regulasi dan mengkonsolidasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kami berencana rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ini tak menjadi persoalan hukum di kemudian hari. Di undang-undang kan sudah dimungkinkan penerapan teknologi informasi, tetapi perlu pengaturan lebih detail untuk lebih bisa dipahami dan dijadikan panduan dalam penerapannya.” kata Komisioner KPU itu. 

MUHAMMAD BAQIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

32 menit lalu

MiChat
Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

Cara menggunakan MiChat di iPhone dan Android, berikut adalah langkah-langkahnya.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

Kampanye dialog terbuka membuat pemilih mengetahui lebih awal keinginan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

17 jam lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.


Jajal Standar Apple, Google Hapus Jutaan Aplikasi di Play Store Bulan Depan

19 jam lalu

Logo Google terlihat di kantor pusat perusahaan Eropa di Dublin, Irlandia, 27 Februari 2021. [REUTERS / Clodagh Kilcoyne]
Jajal Standar Apple, Google Hapus Jutaan Aplikasi di Play Store Bulan Depan

Google mulai menghapus aplikasi tak produktif dan bermasalah mulai Agustus 2024 mendatang.


Penyebab dan Cara Mengatasi Notifikasi Whatsapp Tidak Muncul

22 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Penyebab dan Cara Mengatasi Notifikasi Whatsapp Tidak Muncul

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan notifikasi WhatsApp tidak muncul di perangkat Anda, mulai dari pengaturan notifikasi yang salah hingga masalah pada sistem operasi.


10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh

1 hari lalu

M Gmail. antaranews.com
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh

Kapasitas Gmail yang penuh bisa menghambat pekerjaan. Berikut 10 cara mengatasinya.


KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU RI saat ini sedang mempersiapkan segala aspek teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.


WhatsApp Kembangkan Fitur Terjemahan Pesan Tanpa Bantuan Aplikasi Lain

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Kembangkan Fitur Terjemahan Pesan Tanpa Bantuan Aplikasi Lain

Penambahan fitur ini akan menghilangkan hambatan bahasa bagi pengguna WhatsApp luas dan tinggal di beragam negara.