TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan tantangan terbesar dari penerapan aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap) ialah persoalan infrastruktur. Oleh karena itu, lanjutnya, sistem perhitungan suara secara elektronik tersebut akan digunakan pada daerah yang memiliki kelancaran koneksi internet.
“Kami harus berhati-hati, tantangannya jaringan internet. Kita tahu tak semua daerah siap untuk itu,” ujar dia di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2020.
KPU mengadakan uji coba aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap) untuk digunakan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2020. Sistem itu merupakan pengembangan dari KPU dengan ITB untuk melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng)
Selain persoalan infrastruktur, Dewa menyebut, kesiapan sumber daya manusia untuk menyelenggarakan sistem tersebut juga perlu disiapkan. Terakhir, ucap Dewa, penerimaan dari para stakeholder juga menjadi tantangan lain karena KPU harus meyakinkan mereka bahwa sistem berjalan dengan baik.
“Ini tentu tujuannya bukan untuk sekarang, tapi untuk tujuan jangka panjang. Jika teruji dengan baik ini akan diterima oleh stakeholder karena transparan, akuntabel,” kata dia.
Adanya simulasi tersebut, tutur Dewa, ditujukan untuk melihat kesiapan dan kelayakan siRekap. Dia menuturkan KPU perlu menyiapkan regulasi dan mengkonsolidasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kami berencana rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ini tak menjadi persoalan hukum di kemudian hari. Di undang-undang kan sudah dimungkinkan penerapan teknologi informasi, tetapi perlu pengaturan lebih detail untuk lebih bisa dipahami dan dijadikan panduan dalam penerapannya.” kata Komisioner KPU itu.
MUHAMMAD BAQIR