TEMPO.CO, Jakarta - Analisis Drone Emprit and Kernels Indonesia menemukan gerakan yang kontra terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di media sosial lebih dominan ketimbang yang pro. Temuan ini terekam dari analisis Drone Emprit dari 9-16 Agustus 2020.
"Kami melihat bahwa pola gerakan kontra omnibus jauh lebih besar ketimbang yang pro," kata pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, ketika dihubungi, Ahad, 16 Agustus 2020.
Drone Emprit mengamati kata kunci (keywords) Omnibus Law, OmnibusLaw, atau Cipta Kerja di dari pemberitaan, Twitter, Instagram, Facebook, dan Youtube. Dalam kurun waktu tersebut, total ada 121.234 mentions terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Perbincangan paling tinggi terjadi di Twitter dengan 110.816 mentions, disusul Instagram sebanyak (5.945), berita online (4.088), Facebook (368), dan Youtube (17).
Adapun tagar terbanyak adalah Jegal Omnibus Law (11.623), tolakomnibuslaw (8.707), GagalkanOmnibusLaw (6696), GejayanIsCalling (4.389), jegalsampaigagal (4.346), AtasiVirusCabutOmnibus (2.437), dan lainnya.
Tagar yang mendukung omnibus law di antaranya IndonesiaButuhKerja (2.722), RUUCiptakerLindungiPekerja (1.064), TolakDemoDitengahPandemi (710), dan lainnya.
Adapun akun-akun yang dominan ialah @wwwWINNERrrr (13.947 engagements), @FraksiRakyat_ID (5.387 engagements), @bintangwirayasa (4.016 engagements), @GreenpeaceID (3.602 engagements), dan @podoradong (3.235 engagements).
Ditilik dari peta Social Network Analysis (SNA), baik akun maupun hashtag, kontra omnibus law juga terlihat lebih besar ketimbang yang pro.
Fahmi mengatakan gerakan kontra RUU Cipta Kerja di media sosial pun menyebar luas. Akun-akun yang mencuitkan penolakan bukan cuma perorangan, bahkan Komnas HAM pun menjadi salah satu komponennya. "Hampir mewakili elemen masyarakat, karena ada orang besar dari berbagai kelompok," ucap Fahmi.