TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pesohor ikut mengkampanyekan Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dibahas di DPR. Kampanye dengan tagar #IndonesiaButuhKerja lewar media sosial ini, pesohor menerima bayaran dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan.
Musisi Ardhito Pramono mengakui menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja. Kepada Tempo, Ardhito mengatakan dihubungi dan dibayar Rp 10 juta untuk setiap cuitan. Kala itu, dia tidak tahu menahu bahwa tagar #IndonesiaButuhKerja berkaitan dengan Omnibus Law yang ramai dikritik publik.
Ia sempat bertanya ke pihak yang menawarkan 'pekerjaan' itu soal tujuan kampanye ini. Yang bersangkutan memastikan tagar tersebut tidak ada kaitan dengan politik hanya untuk menenangkan masyarakat di tengah wabah Corona.
"Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati kepada mereka yang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf," kata dia seperti dikutip Koran Tempo hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020.
Pada 12 Agustus lalu, 21 artis dan selebritas membuat status yang berisi tagar #Indonesiabutuhkerja.
Presenter Aditya Fadilla melalui akun twitter @adit_insomnia menyatakan mendapat tawaran dari teman dekat satu profesi dengan bayaran Rp 5 juta per unggahan. Uang itu akan segera dikembalikan. "Saya sudah komunikasi sama teman yang menawarkan pekerjaan ini untuk mengembalikan duit yang saya terima," kata dia.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah tidak pernah membayar influencer medsos untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja. Ia menambahkan Istana tidak tahu menahu soal pengerahan pesohor itu.
Lebih lengkapnya baca Koran Tempo edisi hari ini