TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas mengatakan tak pernah menggunakan jasa pesohor sebagai pemengaruh atau influencer untuk mengampanyekan omnibus law Rancangan Undang-undang Law atau RUU Cipta Kerja.
"Kami enggak pernah sama sekali. Ngapain kami pakai influencer, toh kami siarkan langsung, bisa diakses oleh publik," kata Supratman kepada Tempo, Ahad, 16 Agustus 2020.
Baca Juga:
Supratman mengatakan Baleg dan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja membahas omnibus law secara terbuka. Kampanye atau sosialisasi RUU ini, kata dia, melalui siaran langsung rapat-rapat pembahasan atau rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Supratman pun mengaku tak tahu siapa yang menggunakan jasa pesohor untuk kampanye rancangan aturan ini.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, pembahasan di Baleg akan berlandaskan argumen hukum. Ia mengatakan kesesuaian dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjadi poin penting.
"Kami enggak turut campur (siapa yang menyewa influencer), karena enggak akan terpengaruh dengan itu. Pokoknya, enggak selaras dengan konstitusi kami enggak akan setuju," ujar Supratman.
Selain itu, kata Supratman, DPR pun tak sepenuhnya menyetujui rancangan usulan pemerintah. Dia mengatakan Baleg juga banyak menolak pasal-pasal usulan pemerintah.
Supratman juga beralasan Baleg DPR tak memiliki uang untuk menyewa jasa influencer. "Enggak pernah, ngapain. DPR mau ambil duit dari mana buat sewa. Minimal Baleg ya, anggota Panja enggak pernah," kata Supratman.
Influencer yang ikut mengunggah tagar Indonesia butuh kerja dikabarkan dibayar Rp 5-10 juta. Belakangan, tagar omnibus law bayar influencer pun menguat di Twitter.