Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI Ungkap 4 Nama yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Ini Daftarnya

Reporter

image-gnews
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan berkas berisi nama-nama saksi terkait kasus Djoko Tjandra ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan rilis yang Tempo terima, ada empat nama yang dilampirkan MAKI. Pertama adalah Tommy Sumardi.

"Dugaan keterlibatan adalah Tommy pada April 2020 diduga meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Senin, 10 Agustus 2020.

NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu pihak Imigrasi yang berisi red notice Joko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung. "Informasi lainnya Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak Najib Razak (mantan PM Malaysia), di mana Najib Razak diduga berteman dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin.

Nama saksi kedua adalah Viady. Ia diduga merupakan partner kerja Djoko Tjandra dan ikut pergi ke Pontianak pada pertengahan Juni lalu.

Kemudian ada Rahmat S. "Ia diduga terkait dengan Anita Kolopaking. Ia disebut-sebut mengajak Anita untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra," kata Boyamin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahmat, kata Boyamin, bahkan sudah dua kali ke Malaysia untuk bertemu dengan Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Di mana dalam perjalanan pertama, Rahmat bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sedangkan perjalanan kedua, ia bersama dengan Jaksa Pinangki dan Anita.

Terakhir adalah Jaksa Pinangki. "Sudah diketahui jika jaksa ini bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia," ucap Boyamin.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

18 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti jaringan narkoba Fredy Pratama berupa sabu, dan obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi pertanyaan anggota DPR soal kinerja lembaganya dalam membantu menangkap buron narkoba Fredy Pratama.


Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 5 ribu rekening yang masuk dalam aliran uang judi online. Bareskrim diminta menyelidiki.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

1 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

Ari Bias geram merasa dicuek oleh Agnez Mo perihal dugaan pelanggaran hak cipta.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

2 hari lalu

Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

3 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

4 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

5 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

6 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online


Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

PPATK mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online