TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Ali Mukartono, berharap proses pemeriksaan jaksa Pinangki Sirna Malasari bisa selesai pada pekan depan, Senin, 10 Agustus 2020.
“Kekurangan kita lakukan sendiri, tidak perlu saya kembalikan ke Pengawas, jadi kesimpulannya mungkin Senin,” kata Ali saat ditemui pada Jumat malam, 7 Agustus 2020.
Dia menilai sejauh ini bahan pemeriksaan yang diterima dari bidang pengawasan Kejaksaan Agung sudah cukup untuk dikembangkan dalam rangka penemuan bukti permulaan. Jika ada kekurangan, menurutnya, bidang pidana khusus akan bisa mengembangkan sendiri.
Meski begitu, Ali mengaku tidak bisa menjanjikan kepastian akan hasil pemeriksaan itu. Ia mengaku harus menanti hasil kerja tim.
“Seandainya bisa langsung penyelidikan ya bisa langsung. Karena sudah ada bahan dari pengawasan, bisa juga.”
Menanggapi perihal berkas laporan hasil pemeriksaan Pinangki yang ditunggu Komisi Kejaksaan, Ali mengatakan berkas itu merupakan wewenang Jaksa Agung Muda bidang Pengawas. “Kalau saya menerimanya dari Jamwas. Apakah [mereka] sudah menyerahkan, tidak tahu saya.”
Sebelumnya, diketahui Komisi Kejaksaan masih menunggu berkas laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Pinangki untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan jaksa itu dalam kasus Joko Tjandra. Ada informasi bahwa Pinangki sempat bepergian ke luar negeri sebanyak 9 kali tanpa izin atasan. Ada dugaan jaksa Pinangki bertemu dengan tersangka kasus cessie Bank Bali itu beserta pengacaranya Anita Kolopaking.
WINTANG WARASTRI