TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan berkas berisi nama-nama saksi terkait kasus Djoko Tjandra ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan rilis yang Tempo terima, ada empat nama yang dilampirkan MAKI. Pertama adalah Tommy Sumardi.
"Dugaan keterlibatan adalah Tommy pada April 2020 diduga meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Senin, 10 Agustus 2020.
NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu pihak Imigrasi yang berisi red notice Joko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung. "Informasi lainnya Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak Najib Razak (mantan PM Malaysia), di mana Najib Razak diduga berteman dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin.
Nama saksi kedua adalah Viady. Ia diduga merupakan partner kerja Djoko Tjandra dan ikut pergi ke Pontianak pada pertengahan Juni lalu.
Kemudian ada Rahmat S. "Ia diduga terkait dengan Anita Kolopaking. Ia disebut-sebut mengajak Anita untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra," kata Boyamin.
Rahmat, kata Boyamin, bahkan sudah dua kali ke Malaysia untuk bertemu dengan Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Di mana dalam perjalanan pertama, Rahmat bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sedangkan perjalanan kedua, ia bersama dengan Jaksa Pinangki dan Anita.
Terakhir adalah Jaksa Pinangki. "Sudah diketahui jika jaksa ini bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia," ucap Boyamin.
ANDITA RAHMA