Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Laoly Persilakan Tommy Soeharto Gugat SK Muchdi Pr

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan usai apel pegawai di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Apel tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan pembangunan Zona Integritas 520 satuan kerja menuju WBK/WBBM. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan usai apel pegawai di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Apel tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan pembangunan Zona Integritas 520 satuan kerja menuju WBK/WBBM. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui telah menerbitkan dua Surat Keputusan untuk Partai Berkarya yang diajukan kubu Muchdi Purwoprandjono. Dua SK bertarikh 30 Juli 2020 itu masing-masing mengenai pengesahan perubahan AD/ART dan kepengurusan Berkarya periode 2020-2025 di bawah Muchdi Pr.

"Benar, teknis tanya Pak Dirjen," kata Yasonna kepada Tempo, Kamis malam, 6 Agustus 2020.

Namun Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar belum merespons pertanyaan terkait hal ini sejak Rabu, 5 Agustus 2020.

Yasonna pun enggan mengomentari lebih lanjut pernyataan kubu Tommy Soeharto. Ia mempersilakan jika pihak Tommy ingin menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Saya kira diuji saja di TUN," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso menyatakan Tommy akan mengirim surat klarifikasi kepada Menkumham. Tommy ingin mempertanyakan keabsahan SK Menkumham yang diungkap oleh kubu Muchdi Pr.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Priyo menilai SK Menkumham itu janggal dan tak masuk akal jika memang terbukti benar. Ia juga menyebutnya sebagai aib demokrasi pemerintahan saat ini. Sebab menurut kubu Tommy, musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang memenangkan Muchdi itu tidak sah, ilegal, dan melanggar berbagai aturan partai.

Priyo mengatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai mengatur munaslub harus mendapatkan persetujuan dua pertiga DPW dan DPD se-Indonesia. Dia mengklaim, sebanyak 32 DPW provinsi memberi surat mandat untuk setia kepada kepemimpinan Tommy Soeharto.

Begitu pula DPD kabupaten/kota mayoritas disebutnya setia pada putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu, bukan kepada Muchdi Pr.

Adapun Sekjen Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang sebelumnya menyatakan Kemenkumham telah mengesahkan kepengurusan hasil munaslub. Dalam sejumlah kesempatan, Badaruddin juga mengklaim munaslub itu legal.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

18 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

29 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

54 hari lalu

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.


Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

58 hari lalu

Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid
Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

59 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

26 Februari 2024

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.


Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

25 Februari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.