Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Sindir Bupati Jember Faida Maju di Pilkada 2020

image-gnews
Hak interpelasi ini dewan layangkan untuk mempertanyakan tiga hal dari kebijakan Faida. Pertama tidak masuknya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019. Kedua, surat dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan Faida memutasi dan mengangkat sejumlah pejabat di luar mekanisme yang ada dan tanpa rekomendasinya.  Facebook
Hak interpelasi ini dewan layangkan untuk mempertanyakan tiga hal dari kebijakan Faida. Pertama tidak masuknya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019. Kedua, surat dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan Faida memutasi dan mengangkat sejumlah pejabat di luar mekanisme yang ada dan tanpa rekomendasinya. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara fraksi PAN, Partai Demokrat, dan Partai Golkar di DPRD Jember, Agusta Jaka Purwana, angkat suara ihwal pencalonan Bupati Jember Faida di Pilkada 2020 lewat jalur independen. Ia menilai majunya Faida lewat jalur non partai menunjukkan tanda gagal dalam memimpin kota di periode pertama.

Jika Faida sukses, kata Agusta, partai-partai pasti berebut untuk mengusungnya. "Ini kan partai melihat bupati gagal dalam memimpin Jember. Itu kenapa di periode kedua tidak ada yang mau mencalonkan," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.

Agusta menuturkan DPRD Jember tetap menghormati sikap Faida yang ingin maju Pilkada 2020 via jalur independen. "Itu kan hak setiap masyarakat. Kami kembalikan lagi penilaiannya ke masyarakat," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Faida bersama pasangannya, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, telah menyatakan kesiapan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati/wakil bupati pada Pilkada 2020 lewat jalur independen. "Sampai hari ini takdir yang mengambil keputusan bahwa jalan yang kami lalui ini yang diizinkan oleh Allah dan sampai hari ini adalah melalui jalur independen," kata Faida usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di salah satu hotel, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin 20 Juli 2020.

KPU Kabupaten Jember menyatakan bahwa Faida-Vian lolos verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Jember dengan mendapatkan 146.687 dukungan.

Hubungan antara DPRD Jember dan Bupati Jember Faida memanas sejak akhir tahun lalu. Dalam sidang paripurna DPRD pada 23 Desember 2019, 44 dari 50 anggota dewan sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Faida.

Hak interpelasi itu lalu berlanjut dengan pengajuan hak angket. Puncaknya sidang paripurna DPRD kemarin mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Faida dari jabatannya ke Mahkamah Agung.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

19 hari lalu

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Megawati Hangestri Pertiwi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Minggu, 7 April 2024. ANTARA/Diskominfo Jember
Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

Atlet bola voli yang sukses bermain di Korea Selatan, Megawati Hangestri, mudik ke kampung halamannya di Jember. Disambut Bupati Hendy Siswanto.


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

50 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

55 hari lalu

Massa dari berbagai ormas dan relawan berunjuk rasa di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.


Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

57 hari lalu

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meninggalkan pengadilan federal setelah sidang pembelaan atas dua tuduhan pelanggaran ringan karena sengaja gagal membayar pajak penghasilan di Wilmington, Delaware, AS, 26 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.


Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

59 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.


Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Puluhan masyarakat yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.


Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 membacakan maklumat menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai buntut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dok. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.
Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.


Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.