TEMPO.CO, Jakarta - Buronan kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, dikabarkan sempat pergi dari Jakarta ke Pontianak. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendapat foto berupa sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi.
Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat.
"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ujar Boyamin lewat keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2020.
Namun, Boyamin enggan membuka informasi ihwal oknum lembaga mana yang menerbitkan surat jalan itu. "Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020," ujar dia.
Jika mengacu foto surat jalan tersebut, ujar Boyamin, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).
"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ujar Boyamin.