Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs berujung pada vonis hukuman mati. Keputusan itu diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Karier kepolisian eks Kadiv Propam Polri itu luluh lantak. Dalam perjalanan kariernya, suami Putri Candrawathi itu tercatat pernah menangani kasus-kasus besar.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.

Selanjutnya kariernya di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menangani beberapa kasus. Kasus-kasus tersebut antara lain teror di Sarinah, kebakaran Kejagung, Tragedi KM 50, hingga penghapusan red notice Djoko Tjandra. Eks jenderal bintang dua itu lumayan terkenal berkat kasus-kasus yang ditangani tersebut.

Berikut ulasan sejumlah kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo, dirangkum Tempo.co

1. Bom Sarinah

Salah satu kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo adalah teror bom Sarinah. Kala terlibat menangani kasus ini, Ferdy Sambo masih berpangkat ajun komisaris besar alias AKBP di bawah pimpinan Brigjen Krishna Murti.

Peristiwa ini terjadi pada 2016. Melibatkan sejumlah anggota teroris melakukan aksi bom bunuh diri. Aksi tersebut mereka lakukan di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pengeboman ada kaitannya dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Aksi didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Bom pertama kali meledak di kedai Starbucks, tepatnya dalam area Gedung Sarinah. Beberapa detik berselang, ledakan kedua terjadi di pos polisi perempatan Jalan MH Thamrin.

2. Kebakaran gedung Kejagung

Ferdy Sambo juga pernah menangani kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap api. Tujuh lantai diamuk si jago merah.

Gedung terbakar itu merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, serta Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menyatakan ada tindakan pidana dalam peristiwa ini.

Ferdy Sambo menjelaskan, api bermula di gedung utama dari Aula Biro Kepegawaian di lantai enam. Lima tukang yang mengerjakan proyek di aula merokok. Bara api rokok itu menjadi penyebab awal kebakaran. Apalagi, kata Ferdy Sambo, di lokasi pengerjaan proyek itu banyak bahan mudah terbakar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api,” kata Ferdy Sambo.

3. Tragedi KM 50

Ferdy Sambo juga terlibat mengusut kasus Tragedi Kilometer 50 atau KM 50. Peristiwa itu terjadi pada dini hari, 7 Desember 2020. Enam orang anggota Laskar Forum Pembela Islam atau FPI tewas ditembak aparat kepolisian. Unlawfull killing itu berlaku di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

Tragedi disinyalir terjadi tersebab tidak hadirnya pucuk pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kala dipanggil untuk pemeriksaan. Kepolisian kemudian membentuk suatu tim pengintaian. Pengintaian tersebut berujung Laskar FPI dan kepolisian terlibat aksi saling kejar dan adu tembak.

Di tengah lika-liku penanganan kasus tewasnya Brigadir J, kasus KM 50 kembali mencuat ke publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya pengusutan ulang dalam tersebut. Apalagi mengingat keterlibatan Ferdy Sambo. Kredibilitasnya diragukan dalam menangani kasus tersebut. Dikhawatirkan ada bentuk kecurangan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri itu.

4. Penghapusan red notice Djoko Tjandra

Ferdy Sambo juga tercatat menangani kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Kasus ini menyeret dua petinggi Polri saat itu, Brigjen Prasetyo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Keduanya terlibat ihwal red notice dan suap, serta pemalsuannya surat jalan. Dalam penanganan kasus ini, Ferdy Sambo berhasil menjerat rekannya, Brigjen Prasetijo Utomo, selama menjadi buronan Polri.

Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan merupakan pengusaha sekaligus buronan korupsi Indonesia. Dia tertuduh menggelapkan dana perbankan. Pada 2009, sehari sebelum dijebloskan ke penjara, dia melarikan diri ke Papua Nugini.

Sebagai buronan, Djoko Tjandra terdaftar sebagai red notice. Akibatnya dia tidak bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus praperadilan. Djoko Tjandra kemudian menyuap Napoleon untuk membantu menghapus namanya dari status daftar pencarian orang sistem Imigrasi. Penghapusan itu membuat Djoko Tjandra, selaku buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, bisa masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan praperadilan.

Pilihan Editor: 4 Vonis Hakim Lebih Tinggi Ketimbang Tuntutan dalam Kasus Ferdy Sambo Cs

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

21 jam lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

4 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

7 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

8 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.


Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

8 hari lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

Pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara AS yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia.


Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

11 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

Penerapan hukuman mati di Indonesia layak atau tidak berkaitan moralitas dan HAM? Dosen Filsafat Politik UGM sebut begini.


Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

18 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup di kasus tukar sabu dengan tawas. Kapan Mabes Polri gelar sidang etik?


Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Masih Pikir-Pikir Atas Putusan Banding

19 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp. 20 juta atau subsider 3 bulan karena terbukti secara sah melakukan perintangan penyidikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Masih Pikir-Pikir Atas Putusan Banding

Ragahdo Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, menyatakan masih harus berkonsultasi dengan kliennya soal upaya hukum berikutnya