Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

image-gnews
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs berujung pada vonis hukuman mati. Keputusan itu diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Karier kepolisian eks Kadiv Propam Polri itu luluh lantak. Dalam perjalanan kariernya, suami Putri Candrawathi itu tercatat pernah menangani kasus-kasus besar.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.

Selanjutnya kariernya di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menangani beberapa kasus. Kasus-kasus tersebut antara lain teror di Sarinah, kebakaran Kejagung, Tragedi KM 50, hingga penghapusan red notice Djoko Tjandra. Eks jenderal bintang dua itu lumayan terkenal berkat kasus-kasus yang ditangani tersebut.

Berikut ulasan sejumlah kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo, dirangkum Tempo.co

1. Bom Sarinah

Salah satu kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo adalah teror bom Sarinah. Kala terlibat menangani kasus ini, Ferdy Sambo masih berpangkat ajun komisaris besar alias AKBP di bawah pimpinan Brigjen Krishna Murti.

Peristiwa ini terjadi pada 2016. Melibatkan sejumlah anggota teroris melakukan aksi bom bunuh diri. Aksi tersebut mereka lakukan di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pengeboman ada kaitannya dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Aksi didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Bom pertama kali meledak di kedai Starbucks, tepatnya dalam area Gedung Sarinah. Beberapa detik berselang, ledakan kedua terjadi di pos polisi perempatan Jalan MH Thamrin.

2. Kebakaran gedung Kejagung

Ferdy Sambo juga pernah menangani kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap api. Tujuh lantai diamuk si jago merah.

Gedung terbakar itu merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, serta Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menyatakan ada tindakan pidana dalam peristiwa ini.

Ferdy Sambo menjelaskan, api bermula di gedung utama dari Aula Biro Kepegawaian di lantai enam. Lima tukang yang mengerjakan proyek di aula merokok. Bara api rokok itu menjadi penyebab awal kebakaran. Apalagi, kata Ferdy Sambo, di lokasi pengerjaan proyek itu banyak bahan mudah terbakar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api,” kata Ferdy Sambo.

3. Tragedi KM 50

Ferdy Sambo juga terlibat mengusut kasus Tragedi Kilometer 50 atau KM 50. Peristiwa itu terjadi pada dini hari, 7 Desember 2020. Enam orang anggota Laskar Forum Pembela Islam atau FPI tewas ditembak aparat kepolisian. Unlawfull killing itu berlaku di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

Tragedi disinyalir terjadi tersebab tidak hadirnya pucuk pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kala dipanggil untuk pemeriksaan. Kepolisian kemudian membentuk suatu tim pengintaian. Pengintaian tersebut berujung Laskar FPI dan kepolisian terlibat aksi saling kejar dan adu tembak.

Di tengah lika-liku penanganan kasus tewasnya Brigadir J, kasus KM 50 kembali mencuat ke publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya pengusutan ulang dalam tersebut. Apalagi mengingat keterlibatan Ferdy Sambo. Kredibilitasnya diragukan dalam menangani kasus tersebut. Dikhawatirkan ada bentuk kecurangan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri itu.

4. Penghapusan red notice Djoko Tjandra

Ferdy Sambo juga tercatat menangani kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Kasus ini menyeret dua petinggi Polri saat itu, Brigjen Prasetyo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Keduanya terlibat ihwal red notice dan suap, serta pemalsuannya surat jalan. Dalam penanganan kasus ini, Ferdy Sambo berhasil menjerat rekannya, Brigjen Prasetijo Utomo, selama menjadi buronan Polri.

Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan merupakan pengusaha sekaligus buronan korupsi Indonesia. Dia tertuduh menggelapkan dana perbankan. Pada 2009, sehari sebelum dijebloskan ke penjara, dia melarikan diri ke Papua Nugini.

Sebagai buronan, Djoko Tjandra terdaftar sebagai red notice. Akibatnya dia tidak bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus praperadilan. Djoko Tjandra kemudian menyuap Napoleon untuk membantu menghapus namanya dari status daftar pencarian orang sistem Imigrasi. Penghapusan itu membuat Djoko Tjandra, selaku buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, bisa masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan praperadilan.

Pilihan Editor: 4 Vonis Hakim Lebih Tinggi Ketimbang Tuntutan dalam Kasus Ferdy Sambo Cs

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

5 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

10 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?