TEMPO.CO, Kendari - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2020 segera melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) utamanya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini disampaikan Tito saat berkunjung ke Kendari Kamis 9 Juli 2020, dalam rapat untuk mendapatkan informasi terkait persiapan Pilkada serentak dan penanganan Covid-19 di Sulawesi Tenggara. Ia mengatakan dana transfer itu harus diselesaikan sebelum 15 Juli 2020.
Tito yang memberikan pengarahan terkait Pilkada ini bahkan sempat dibuat kesal dengan data adanya dua dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara yang akan menggelar Pilkada serentak belum 100 persen menyelesaikan transfer dana untuk kegiatan Pilkada. Dua daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Datanya ini Konut baru 54,3 persen persen dana yang masuk sisanya kapan. Lalu kabupaten Konawe Konsel yang terlihat baru mentransfer sebesar 19,17 persen NPHD untuk Bawaslu. Mana kepala daerahnya?" tanya Tito menanyakan alasan mengapa dua daerah itu yang belum merampungkan transferan dana Pilkada.
Terkait pernyataan ini, Bupati Konawe Utara Ruksamin langsung menjawab bahwa segera mentrasnfer pada hari itu juga. “Segera hari ini kami transfer,” kata Ruksamin merespon pernyataan Tito Karnavian. Adapun Bupati Konawe Selatan Surunuddin Danga sempat menyampaikan alasan mengapa pihaknya terlambat mentransfer sisa dana NHPD ke Bawaslu. Namun memastikan segera ditindaklanjuti perintah Mendagri tersebut.
Menurut Tito, dirinya tak akan segan memberikan sanksi bagi daerah yang tidak patuh terhadap anggaran penyelenggaraan pilkada. Sebab Pilkada serentak ini merupakan agenda strategis nasional yang harus disukseskan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Hamiruddin Udu sempat memaparkan sejumlah daerah yang belum menyelesaikan transfer NPHD, dimana baru tiga wilayah yang sudah melakukan transfer 100 persen antara lain KolakaTimur, Konawe Kepulauan dan Kabupaten Buton Utara. Sementara empat daerah lainnya Kabupaten Muna baru melakukan transfer 55,03 persen, Wakatobi 42,86 persen, Konut 25,94 persen dan Kabupaten Konsel 19,17 persen.
Dikonfrimasi terpisah Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir saat dikonfirmasi juga mengatakan dari tujuh kabupaten penyelenggara pilkada serentak, hanya Konut yang belum 100 persen mentransfer dana NHPD atau dana pilkada. "Semua daerah sudah selesai, sisa Konut Total NPHD 36.800.juta baru cair 21.700 juta atau 58,96 persen," katanya.
ROSNIAWANTI FIKRI