TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat 'membela' Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenai serapan anggaran di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes. Ini sekaligus menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa baru 1,53 persen anggaran terserap dari total alokasi Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan.
"Teguran Presiden terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp 75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat," kata Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena ketika dihubungi, Selasa, 30 Juni 2020.
Melki membeberkan, anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan telah naik dari Rp 75 triliun menjadi Rp 87,55 triliun. Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran sebesar Rp 54,56 triliun. Namun yang disetujui Kementerian Keuangan hanya Rp 25,73 triliun.
Rinciannya, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk penyediaan screening test sebesar Rp 1,503 triliun; pelayanan laboratorium Covid-19 sebesar Rp 33,53 miliar. Kemudian pelayanan kesehatan Rp 21,86 triliun; kefarmasian dan alat kesehatan Rp 136 miliar; pemberdayaan SDM kesehatan Rp 1,96 triliun, dan kesehatan masyarakat Rp 229,75 miliar.
Dari total anggaran, yang sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes sebesar RP 1,96 triliun dengan realisasi sebesar 17,6 persen yaitu Rp 331,29 miliar untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar santunan kematian tenaga kesehatan.
Selebihnya, kata Melki, yakni anggaran sebesar Rp 23,77 triliun yang masih dalam proses revisi DIPA dari Kementerian Keuangan. "Artinya anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan sehingga belum bisa direalisasikan," kata Melki.
Selisih anggaran penanganan Covid-19 di luar Rp 25,73 triliun sebesar Rp 61,82 triliun dikelola melalui Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Melki mengatakan, Komisi IX menaruh perhatian dengan realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang saat ini belum optimal. "Namun Komisi IX DPR RI saat ini hanya bisa mengawal realisasi anggaran yang langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan."
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan serapan anggaran yang masih rendah di Kemenkes pimpinan Terawan Agus Putranto ini. Menurut Jokowi, Kemenkes baru membelanjakan 1,53 persen dari total Rp 75 triliun anggaran penanganan Covid-19. "Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua," kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal Sekretariat Presiden, Ahad, 28 Juni 2020.
Jokowi meminta duit itu segera dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran untuk memicu perekonomian. "Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja peralatan segera dikeluarkan."