Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagir Manan Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Teken UU KPK

image-gnews
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan (kanan), dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan (kanan), dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Bagir Manan menilai aneh jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menandatangani pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK hasil revisi.

Ia menyebut hal tersebut sebagai anomali, padahal hasil revisi itu telah disepakati bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sudah disetujui bersama, tapi tidak ditandatangani. Pertanyaan lebih jauh, presiden tidak tanda tangani berarti ada sesuatu yang tidak disetujui oleh presiden?" kata Bagir saat menjadi saksi ahli sidang formil Undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 24 Juni 2020.

Bagir mengatakan secara hukum memang UU anyar itu akan otomatis diundangkan setelah 30 hari meskipun tanpa tanda tangan presiden. Aturan ini juga tertuang dalam ketentuan peralihan UU KPK yang baru.

Namun Bagir menilai langkah ini tak sesuai dengan praktik etika ketatanegaraan. Menurut dia, praktik di mana pun kepala negara selalu mengesahkan UU yang sudah disepakati DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena kalau sudah disetujui DPR itu sudah kehendak rakyat, dia mempunyai kewajiban untuk mengikuti kehendak rakyat," ujar mantan ketua Mahkamah Agung ini.

Bagir mengatakan, sesuatu yang anomali tidak sesuai dengan asas atau prinsip umum pembentukan undang-undang yang baik. Sebagai suatu beleid dalam tatanan demokrasi dan negara hukum, kata dia, Presiden harus menjelaskan alasannya tak menandatangani UU KPK hasil revisi itu.

"Keputusan Presiden membiarkan Rancangan Undang-Undang KPK menjadi undang-undang tanpa pengesahan, semestinya disertai alasan-alasan yang cukup yang dapat diketahui publik," ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

3 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.


Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

4 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.


Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

4 jam lalu

Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.


Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

6 jam lalu

Berbagai kalangan mendesak Jokowi agar memilih anggota pansel calon pemimpin KPK yang berintegritas.
Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.


Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

7 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga lanjut usia (Lansia) di Lapangan Jagung, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 25 September 2021. Kunjungan tersebut untuk meninjau Vaksinasi Tanah Sereal Bangkit Menuju Zona Hijau untuk 1.000 warga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.


Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

7 jam lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi mencium Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. Semasa hidupnya, Raisi dipandang sebagai sosok yang dijagokan untuk menggantikan Pemimpin Iran tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.  REUTERS/Brendan McDermid
Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.


Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

8 jam lalu

Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.


Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

8 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.


Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

10 jam lalu

Luhut Binsar menjemput Elon Musk di Bandara pagi ini untuk membahas beberapa agenda. Salah satunya meresmikan layanan internet Starlink (Instagram)
Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.


Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

11 jam lalu

Presiden Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 yang berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin, 20 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

Presiden Jokowi dimintai seorang perempuan dari delegasi Prancis untuk mengambil potretnya di depan mangrove.