TEMPO.CO, Jakarta- Ketua DPP PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Ahmad Basarah menilai RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diperlukan untuk mengembalikan ideologi Pancasila menjadi hidup dan bekerja.
Bukan itu saja, Basarah mengatakan PDIP ingin aturan hukum itu dapat melindungi dan membentengi bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme, dan ekstremisme keagamaan.
"PDI Perjuangan berharap dan berdoa agar RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang instrumental," ucap Basarah melalui keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 17 Juni 2020.
Jika disahkan, dia melanjutkan, UU HIP diharapkan bisa menjadi instrumen hukum untuk menginternalisasi dan membumikan Pancasila ke dalam alam pikir dan kebatinan masyarakat Indonesia. Bahkan menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan.
"Panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah, panduan mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, serta panduan kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya," tutur Wakil Ketua MPR tersebut.
PDIP pun menyatakan mendukung sikap Pemerintah yang meminta menunda pembahasan RUU HIP pada Selasa lalu, 16 Juni 2020.
Basarah mengatakan PDIP mengajak semua pihak, baik DPR, Pemerintah, dan partai politik, untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dan mencari titik temu tentang RUU HIP.