TEMPO.CO, Jakarta- Ketua DPP PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Ahmad Basarah mengatakan partainya mendukung sikap pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Menurut Basarah, penundaan itu untuk mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran, dan aspirasi publik yang berkembang.
"PDI Perjuangan menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasan RUU HIP bersama DPR," kata Basarah dalam keterangan tertulis kepada Tempo, hari ini, Rabu, 17 Juni 2020.
Presiden Jokowi melalui Menkopolkam Mahfud Md pada Selasa, 16 Juni 2020, mengumumkan permintaan Pemerintah kepada DPR agar menunda pembahasan RUU HIP. Alasan utamanya adalah memberi waktu bagi DPR untuk menangkap aspirasi masyarakat dan saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.
Basarah menjelaskan pandangan dan aspirasi tentang RUU HIP yang dimaksud adalah dari ormas-ormas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Menurut Basarah, penundaan pembahasan menggambarkan pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakan.
"Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo."
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut mengungkapkan bahwa PDIP tetap mengajak segenap komponen bangsa, baik Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan partai politik, untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya.
Basarah mengajak semua pihak mencari titik temu tentang pentingnya ada undang-undang yang dapat menjadi payung hukum untuk membangun mental ideologi bangsa yang berdasarkan Pancasila ini.
Basarah menerangkan bahwa PDIP menilai RUU HIP diperlukan untuk mengembalikan ideologi Pancasila menjadi hidup dan bekerja, serta dapat melindungi dan membentengi bangsa Indonesia dari ancaman ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme, dan ekstremisme keagamaan.
"PDI Perjuangan berharap dan berdoa agar RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang instrumental," ucap Basarah.
Jika disahkan, RUU HIP diharapkan bisa menjadi instrumen (alat) hukum untuk menginternalisasi dan membumikan Pancasila ke dalam alam pikir dan kebatinan masyarakat Indonesia serta menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan.
Basarah pun meyakini akan ditemukan konsensus nantinya untuk menghadirkan UU Haluan Ideologi Pancasila. Dia optimistis berbagai macam perbedaan pemikiran dan sikap yang ada saat ini dapat mencapai titik temu dengan musyawarah mufakat.
"Pancasila akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu dan menghasilkan konsensus bersama," ujarnya.