TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah masih menggodok protokol dan syarat pembukaan pesantren di era new normal.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, telah disepakati bahwa pesantren yang akan diizinkan buka kembali adalah yang berada di zona kuning dan hijau.
"Daerah merah dan orange bisa buka kalau dapat rekomendasi Gugus Tugas Covid-19. Jadi ada fleksibilitas, supaya ini dipahami pimpinan-pimpinan pondok pesantren," ujar Ma'ruf hari ini, Kamis, 11 Juni 2020.
Jika nanti pesantren telah mengantongi rekomendasi untuk bisa dibuka kembali, ujar Ma'ruf, maka protokol kesehatan yang ketat wajib diberlakukan. Santri yang mau masuk pesantren dites dahulu.
Pesantren juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, masker, serta melakukan social distancing serta penyemprotan desinfektan.
Wapres memastikan Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pesantren yang minim sarana dan prasarana penunjang protokol Covid-19.
"Pemerintah sedang menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren. Kemungkinan memberikan insentif untuk pengajar juga dibahas."
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telAH mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran total Rp 2,36 triliun untuk afirmasi pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan.