Menurut Semendawai, Buyung setuju dengan pendapat yang menyatakan anggota lembaga ini harus dilantik Presiden. Buyung menyatakan akan menyampaikan pemintaan tersebut ke Presiden Yudhoyono.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan anggota lembaga ini tidak perlu dilantik Presiden. Dalam ketentuan undang-undang tidak disebutkan presiden melantik anggota LPSK.
Selain pelantikan, Semendawai juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi lembaganya. kepada Buyung. Antara lain soal ketiadaan staf, anggaran, dan kantor untuk sekretariat. Sejak diangkat, mereka belum bekerja penuh karena belum ada perangkat pendukung dan anggaran. Buyung mengusulkan agar bekas Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi kantor sekretariat Lembaga ini.
Sutarto