Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Mahasiswa Berprestasi UII Yogya Diduga Pelaku Kasus Seksual

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta mengancam mencabut gelar mahasiswa berprestasi bagi alumnusnya yang berinisial IM.

Pria itu sedang dirundung dugaan sebagai pelaku kekerasan seksual. terhadap sejumlah puluhan perempuan. IM kini kuliah pascasarjana di Melbourne, Australia.

“Tim siapkan proses administrasi, termasuk SK Rektor (pencabutan gelar mahasiswa berprestasi),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ratna Permata Sari hari ini, Rabu, 6 Mei 2020.

UII memberikan gelar mahasiswa berprestasi kepada IM pada 2015. Tapi, setelah Tim UII mempelajari keterangan korban atau penyintas, Rektor UII memutuskan menyiapkan pencabutan gelar tersebut. 

Tempo mengkonfirmasi kepada IM perihal rencana UII mencabut gelar mahasiswa berprestasi. Namun, pesan Tempo belum direspons.

Sebelumnya, pegiat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Meila Nurul Fajriah mengatakan hingga 4 Mei 2020 telah menerima pengaduan 26 perempuan korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM hingga 4 Mei 2020.

Modus IM adalah menghubungi penyintas melalui pesan pribadi di Instagram. Obrolan bermula dari motivasi dan tips tentang prestasi dan kuliah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Obrolan kemudian menjurus pada ajakan hubungan seksual. Korban mayoritas junior IM di UII Yogyakarta.

Para penyintas melalui LBH meminta IM mengakui di depan publik seluruh kekerasan seksual itu. Mereka juga meminta institusi, komunitas, dan organisasi tidak memberikan panggung kepada IM sebagai penceramah dan pemateri termasuk di UII Yogyakarta.

“Penyintas juga meminta UII membuat regulasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” ucap Meila.

Tim UII telah mengklarifikasi tuduhan kekerasan seksual tersebut. Kepada tim, IM menjawab tengah terjadi stigmatisasi dan penggiringan opini lewat tuduhan kekeran seksual.

Jawaban IM, menurut Ratna Permata, persis seperti yang dia sampaikan melalui tulisan tangan dan diunggah di Instagram.

“Saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum. Hadirkan saya bersama orang yang merasa dirugikan,” tulis IM via akun Instagramnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

1 jam lalu

Aplikasi Clastic (ITS)
Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

Melalui program KKN, mahasiswa ITS meluncurkan aplikasi sebagai upaya penanggulangan sekaligus mengatasi permasalahan tersebut.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

21 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

1 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

2 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Dari Mahasiswa Sampai Tokoh Agama Serukan Netralitas di Pilkada Banten

2 hari lalu

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Banten menyatakan komitmen mereka untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dok. Pribadi
Dari Mahasiswa Sampai Tokoh Agama Serukan Netralitas di Pilkada Banten

Netralitas adalah unsur penting untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan demokratis.


Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

4 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

Sean 'Diddy' Combs menghadapi gugatan baru setelah seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukannya.