TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, menegaskan partainya menolak pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja saat pandemi Covid-19.
Ia mengatakan saat ini semua energi seharusnya disalurkan untuk menyelamatkan masyarakat dari wabah. "Apalagi RUU Omnibus Cipta Kerja ini kontroversial, akan lahirkan kegaduhan," kata Pipin, Senin, 20 April 2020.
Pipin mengatakan partainya siap ikut membahas RUU itu jika pandemi sudah selesai. Namun, ia menilai partai pendukung seperti memaksakan agar tak diganggu masyarakat, terutama kalangan buruh, sehingga membahas aturan sapu jagat ini di tengah pandemi.
Menurut Pipin, DPR seharusnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi pemerintah dan Satgas Covid-19. Pansus tersebut, kata dia, untuk melihat pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baleg DPR telah menetapkan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja dalam rapat yang digelar, Senin, 20 April 2020. Panja diketuai Supratman Andi Agtas yang juga Ketua Baleg.