Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Demokrat: Tunda Bahas RKUHP - RUU PAS Saat Wabah Corona

Reporter

image-gnews
Massa HMI berorasi dalam aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut UU KPK yang baru untuk dicabut dan membatalkan pengesahan RKUHP, dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa HMI berorasi dalam aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut UU KPK yang baru untuk dicabut dan membatalkan pengesahan RKUHP, dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Komisi III DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan RUU Pemasyarakatan atau RUU PAS di saat masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi Corona atau COVID-19. "Di saat jeritan penderitaan rakyat, seharusnya wakil rakyat dan pemerintah berfokus membantu rakyat melawan COVID-19," kata Didik dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Pembahasan RUU bisa dilanjutkan setelah Indonesia bebas dari pandemi COVID-19. “Apa yang mau dikejar dari kedua RUU itu saat rakyat sedang menghadapi pandemi Corona?”

Menurut Didik, kalau kedua RUU itu untuk kepentingan rakyat, maka harus melibatkan publik dalam pembahasannya. "Tunda dulu (pembahasan RUU KUHP dan RUU PAS), tunggu hingga wabah COVID-19 berhenti dan rakyat siap berpartisipasi."
 
Hingga saat ini belum ada rapat internal di Komisi III DPR tentang teknis akan dimulainya pembahasan RUU KUHP dan Pemasyarakatan. Fraksi Partai Demokrat juga belum menerima permintaan Komisi III DPR untuk keanggotaan di panitia kerja (panja) kedua RUU itu.

"Pembahasan RUU tidak sesederhana kelihatannya.” Pembahasan RUU itu, kata Didik, harus melalui kesepakatan dan komitmen dengan pemerintah, termasuk kesiapan masyarakat untuk terlibat memberikan masukan dan aspirasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai mekanisme teknis seperti rapat-rapat dan kegiatan lain yang membawa konsekuensi interaksi secara langsung dan dalam jumlah banyak, sangat tidak dimungkinkan pada saat darurat kesehatan masyarakat karena Corona.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan Komisi III DPR belum membicarakan penyelesaian RUU PAS dan RKUHP, namun baru dibicarakan mengenai pasal-pasal kontroversial dalam kedua RUU. Hanya saja, kedua RUU itu masuk dalam agenda pembahasan dalam masa persidangan ketiga, sesuai kesepakatan di Badan Legislasi DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

13 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

14 jam lalu

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin 4 November 2024. ANTARA/Donny Aditra
Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

AHY menuturkan menyuarakan aspirasi rakyat sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

15 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

17 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

17 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

18 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


AHY Kenalkan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai Kader Demokrat

1 hari lalu

Dody Hanggodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
AHY Kenalkan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai Kader Demokrat

AHY memperkenalkan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebagai kader baru Demokrat.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.