TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Arminsyah wafat akibat kecelakaan mobil tunggal di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 13 arah Jakarta pada Sabtu lalu, 4 April 2020.
Mobil yang ia tumpangi bersama satu temannya itu, Nissan Skyline GT-R R35 warna putih, menabrak pembatas median jalan kemudian terbakar.
"Kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi B 9 PAF melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," kata Marketing and Communication Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Irra Susiyanti dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu malam, 4 April 2020.
Berikut fakta-fakta kecelakaan Wakil Jaksa Agung Arminsyah:
1. Dimakamkan pagi tadi
Jenazah Arminsyah, yang tewas di lokasi kecelakaan, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka, Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Adapun pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB almarhum dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
2. Bersama satu orang lain dalam mobil
Pada saat kecelakaan mobil, Arminsyah bersama satu orang lagi di dalam mobil. Arminsyah yang tewas di tempat namun rekannya itu luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bina Husada Cibinong, Bogor.
3. Mobil sport Nissan Skyline
Wakil Jaksa Agung Arminsyah kecelakaan ketika mengemudikan mobil Nissan Skyline GT-R R35 yang di dunia otomotif dijuluki salah satu mobil jalan raya terkencang di dunia.
Dari penelusuran Tempo, Nissan GT-R mampu mencapai kecepatan maksimum hingga 315 kilometer per jam. Dengan akselerasi dari 0 hingga 97 km/jam hana dalam waktu 3,2 detik.
Di Amerika Serikat, misalnya. mobil Nissan GT-R keluaran 2020 dipasarkan dengan harga US$ 112.235 atau setara Rp 1,8 miliar dengan kurs Rp 16.385 per dolar.