Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB: Kepala Daerah Bisa Batasi Pergerakan Orang di Satu Wilayah

image-gnews
Seorang pekerja membersihkan batu-batu Tembok Ratapan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Tua Yerusalem, 31 Maret 2020. REUTERS/Ammar Awad
Seorang pekerja membersihkan batu-batu Tembok Ratapan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Tua Yerusalem, 31 Maret 2020. REUTERS/Ammar Awad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSBB) untuk menekan penyebaran virus Corona.

Dalam PP itu dijelaskan tindakan-tindakan yang dapat diambil terkait pembatasan sosial tersebut. Salah satunya, Kepala Daerah bisa membatasi pergerakan orang atau barang untuk satu kota atau provinsi tertentu.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 2 beleid tersebut. Begini bunyi lengkapnya:

(1) Dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kesehatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau pembatasan
terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/ kota tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(2) Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada
pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis
operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan. Ia mengatakan Kementerian meminta pemerintah Jawa Tengah mendetilkan status kondisi di daerah sehingga penanganan Corona tidak parsial tetapi bisa komprehensif.

Menurut Ganjar, kondisi penyebaran Corona di kabupaten dan kota di Jateng berbeda-beda. Maka tak semua daerah perlu diterapkan PSSB. "Pada zona-zona merah itu yang penting dilakukan (status PSBB)," kata Ganjar pada Selasa, 31 Maret 2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi pusat dan daerah di awal tahun pemerintahan yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo.


Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.


Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan Raih Dukungan Masyarakat

15 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno melakukan salam tiga jari, dalam debat pertama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan Raih Dukungan Masyarakat

Pramono-Rano keliling Jakarta, raih dukungan komunitas dan organisasi masyarakat. Airin-Ade ajak Banten maju bersama, Risma-Gus Hans sampaikan Jawa Timur Resik di debat perdana.


Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

39 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi NTB  Hassanudin (kiri) bersama Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy. Dok. Pemkab Sumbawa
Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 24 September 2024.


Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

41 hari lalu

Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para penjabat kepala daerah dalam memajukan daerahnya di tengah tantangan yang dihadapi.


Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

42 hari lalu

Pj Gubernur Bey Machmudin memberi sambutan di upacara peringatan hari jadi Provinsi Jawa Barat ke 79 di lapang Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2024. Acara peringatan dengan tema Jawa Barat Menyala Menuju Indonesia Maju ini juga dimeriahkan dengan penampilan beberapa tarian daerah dari kawasan Sunda Priangan, Sunda Betawi, dan Cirebon Indramayu. TEMPO/Prima Mulia
Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengajukan cuti kampanye sehingga dipilih pejabat sementara untuk bertugas,


Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

45 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Penetapan paslon Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada 22 September 2024, bagaimana persiapan KPU?


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

57 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


Penghargaan Khusus untuk Pj. Gubernur Heru dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah

4 September 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tangah), Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono,( kiri) bersama para penerima penghargaan, berfoto bersama dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jum'at, 30 Agustus 2024. TEMPO/Sukarnain
Penghargaan Khusus untuk Pj. Gubernur Heru dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah

Jakarta mendapatkan nilai tertinggi di semua indikator. Dewan juri memutuskan apresiasi khusus diberikan kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.


Calon Kepala Daerah Lakukan Medical Check Up, Apa Saja yang Diperiksa?

4 September 2024

Ilustrasi Medical Check Up (Pixabay)
Calon Kepala Daerah Lakukan Medical Check Up, Apa Saja yang Diperiksa?

Calon kepala daerah wajib melaksanakan medical check up yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, tes urin, dan lain sebagainya.