TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam masa wabah Corona diambil pemerintah dengan berkaca pada situasi lockdown di India.
Ma'ruf Amin menilai India kurang persiapan sebelum menetapkan karantina atau lockdown. Akibatnya, masyarakat di sana menderita.
"Kami tidak ingin terjadi seperti di India, sampai terjadi penumpukan massa yang besar karena lockdown yang tidak dipersiapkan, yang tidak terkoordinasi dengan baik," kata Ma'ruf dalam sesi wawancara via Video Conference, Selasa, 31 Maret 2020.
Wapres pun menjamin pemerintah tak akan membiarkan masyarakat Indonesia telantar dengan status PSBB di masa wabah Corona.
Menurut dia, setiap aspek sudah dipertimbangkan sebelum keputusan itu diambil.
"Akibat-akibatnya tetap ditanggulangi seperti bansos kepada mereka yang terdampak. Itu menurut kami yang terbaik pada saat ini," tutur Amin.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Undang-undang tersebut juga mengatur karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah.
Ma'ruf Amin menjelaskan status PSBB juga dipilih karena memungkinkan ekonomi tetap berjalan normal.
"Sifatnya kan moderat, yang masih memungkinkan terjadinya pergerakan untuk pengembangan ekonomi yang supaya tidak sama sekali tertutup," katanya.
Meski bersifat terbuka terhadap perekonomian, Ma'ruf mengatakan, status PSSB di masa wabah Corona ini memungkinkan pencegahan arus perpindahan dari satu daerah ke daerah lain.
"Ini kombinasi-kombinasi yang tepat."