TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memberikan syarat dukungan dari perlemen jika pemerintah akan memutuskan kebijakan karantina wilayah (lockdown) atau isolasi terbatas guna mencegah penularan virus Corona.
"DPR dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus Corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina," katanya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020 di Gedung DPR hari ini, Senin, 30 Maret 2020.
Puan Maharani menuturkan Dewan juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah Covid-19 akibat virus Corona agar efektif.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta pemerintah efektif dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan rakyat.
Puan Maharani mencontohkan, pemerintah harus mengoptimalkan pelayanan kesehatan, edukasi, sosialisasi pencegahan, serta penanganan dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah virus Corona.
"DPR juga mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi wabah virus Corona dan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan physical distancing," ucap putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.