Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Perpu untuk Tunda Pilkada 2020 Dianggap Sudah Terpenuhi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Ferry Amsari mengatakan tiga syarat yang diatur keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu untuk menunda Pilkada 2020 sudah memungkinkan. Ini terkait dengan mewabahnya virus corona di masyarakat.

Ferry mengatakan KPU punya tanggung jawab untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang untuk menyelenggarakan Pilkada pada September 2020. "Namun dalam situasi ketidakpastian ini bagaimana? Walau situasi seperti ini harus dijalankan juga. Bagaimana antisipasi itu? Di Undang-Undang ada mekanisme untuk antisipasinya, salah satunya Perpu," kata Feri dalam diskusi daring bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ahad, 29 Maret 2020.

Ferry mengatakan Perpu diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan "Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam hal ihwal kegentingan memaksa". Frasa kegentingan memaksa ini, kata Ferry, sudah diatur dalam Putusan MK Nomor 138/PUU/VIII/2009, di mana putusan ini mensyaratkan tiga hal.

Pertama, kebutuhan mendesak persoalan hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang. Pilkada secara spesifik diatur dalam Undang-Undang untuk diselenggarakan pada September 2020. Namun, kata Ferry, hal itu hampir tidak bisa dilaksanakan karena faktor wabah virus corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, adanya kekosongan hukum, atau ada Undang-Undang namun tidak memadai. Undang-Undang Pilkada yang seharusnya menjadi dasar hukum, kata Ferry, tidak menyediakan alternatif proses penyelenggaraan Pilkada apabila terjadi bencana dengan waktu yang tidak pasti. Seperti virus corona yang ia sebut sejauh ini belum dapat diketahui secara pasti kapan akan mereda.

Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan prosedur biasa, yakni dengan membuat Undang-Undang di parlemen. Menurut Ferry karena selain akan memakan waktu banyak, rapat-rapat di DPR pun mensyaratkan berkumpulnya banyak orang dalam satu ruangan, yang saat ini bertentangan dengan prinsip physical distancing yang dikeluarkan WHO.

"Jadi tiga syarat itu sebenarnya sudah memungkinkan untuk pemerintah dalam hal ini presiden untuk menyatakan telah ada hal-ihwal kegentingan memaksa sehingga diperlukan Perpu untuk menyelamatkan proses penyelenggaraan Pilkada kita," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo bersama putranya Gibran Rakabuming Raka, menantunya Bobby Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Politisi PDI-P Ganjar Pranowo, melayat keluarga menantu Presiden Selvi Ananda di Sumber, Solo, Jawa Tengah, 3 April 2018. Ayah kandung Selvi Ananda, istri Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo, yakni Didiet Supriyadi meninggal dunia di RSUD Moewardi karena sakit. ANTARA/Mohammad Ayudha
Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.


Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

28 Juli 2023

Kantor baru Bawaslu Kota Depok di Jalan Karya Pemuda, Nomor 2, RT. 02, RW. 04, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

Kejaksaan menemukan dugaan pidana penggunaan dana hibah Rp15 miliar dari Pemkot Depok ke Bawaslu Kota Depok untuk Pilkada 2020.


Kasus Corona Naik Lagi, Ini Tips Agar Kita Tetap Tenang

6 November 2022

Petugas keamanan dengan pakaian pelindung berdiri di gerbang kompleks perumahan yang dikunci saat wabah penyakit virus corona (COVID-19) berlanjut di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Thomas Peter
Kasus Corona Naik Lagi, Ini Tips Agar Kita Tetap Tenang

Kasus corona yang meningkat akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pandemi masih belum berakhir. Berikut ini cara agar tetap tenang hadapi wabah corona.


Biden Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir, di AS Kasus Corona Masih Tinggi

20 September 2022

Karyawan Boeing dan lainnya berbaris di jalan dengan tanda dan bendera Amerika saat mereka memprotes mandat vaksin penyakit virus corona (COVID-19) perusahaan, di luar fasilitas Boeing di Everett, Washington, 15 Oktober 2021. REUTERS/Lindsey Wasson/File Photo
Biden Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir, di AS Kasus Corona Masih Tinggi

Kasus Corona di AS masih tinggi saat Joe Biden menyatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir.


WHO Ingatkan Covid-19 Masih Darurat Global

13 Juli 2022

Warga saat melakukan aktivitas di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2022. Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. TEMPO/Subekti
WHO Ingatkan Covid-19 Masih Darurat Global

WHO menyatakan Covid-19 tetap menjadi keadaan darurat global, hampir 2,5 tahun setelah pertama kali diumumkan,


Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

25 Januari 2022

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Yalimo akan diadakan Rabu, 26 Januari 2022.


Google Beli Gedung Rp14 Triliun di London, Yakin Kantor Tetap Penting

15 Januari 2022

Salah satu micro kitchen di kantor Google untuk Asia Pasifik di Singapura, 13 Desember 2019. TEMPO | Gangsar Parikesit
Google Beli Gedung Rp14 Triliun di London, Yakin Kantor Tetap Penting

Google membeli gedung di London seharga Rp14 triliun di London karena yakin ruang kerja di kantor tetap penting di masa depan.


Bank Dunia Minta G20 dan Cina Beri Keringanan Utang Negara Miskin

13 Januari 2022

Presiden Joko Widodo (duduk tengah) menerima keketuaan atau Presidensi KTT G20 dari Perdana Menteri Italia Mario Draghi (duduk kanan) pada sesi penutupan KTT G20 di Roma, Italia, Minggu 31 Oktober 2021. Presidensi KTT G20 ini merupakan yang pertama bagi Indonesia dan akan dimulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Kepresidenan/Laliy Rachev/Handout
Bank Dunia Minta G20 dan Cina Beri Keringanan Utang Negara Miskin

Bank Dunia mengimbau Cina dan G20 sebagai kreditor terbesar ikut berpartisipasi penuh dalam upaya pengurangan utang negara termiskin.


Australia Hadapi Tahun Baru dengan Rekor Anyar Kasus Covid-19

2 Januari 2022

Petugas kesehatan menunggu kendaraan berikutnya di klinik pengujian penyakit virus corona (COVID-19) saat varian virus corona Omicron terus menyebar di Sydney, Australia, 30 Desember 2021. REUTERS/Nikki Short
Australia Hadapi Tahun Baru dengan Rekor Anyar Kasus Covid-19

Australia memulai 2022 dengan rekor jumlah kasus Covid-19 baru, yang dikhawatirkan mengganggu sistem kesehatan nasional karena jumlah pasien naik.


Bill Gates: Pandemi Corona Bisa Berakhir 2022 Jika Ambil Langkah Tepat

23 Desember 2021

Co-founder Microsoft Bill Gates, tetap menduduki posisi kedua orang kaya versi Forbes. Kekayaan Bill Gates naik dari tahun sebelumnya senilai US$ 96,5 miliar. REUTERS
Bill Gates: Pandemi Corona Bisa Berakhir 2022 Jika Ambil Langkah Tepat

Bill Gates membatalkan liburan Natal karena khawatir varian Omicron. Tapi dia juga meramalkan pandemi Corona bisa berakhir 2022.