TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas bandara dan pelabuhan menempatkan alat pendeteksi suhu tubuh dan menerapkan prosedur kesehatan yang berlaku, seperti mengisi kartu kesehatan sebagai langkah untuk menangkal virus Corona masuk dari luar. namun Tim Majalah Tempo menemui pemeriksaan di sejumlah bandara maupun pelabuhan justru tidak ketat.
Seperti ditulis Majalah Tempo edisi pekan ini, wartawan Tempo yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Februari lalu setelah terbang menggunakan Qatar Airways dari Belanda, melihat petugas bandara masih kebingungan membagikan kartu kewaspadaan kesehatan. Bahkan ada penumpang, yang duduk di samping Tempo saat di pesawat, tidak mengisi kartu kewaspadaan kesehatan dan langsung melenggang ke luar bandara. Padahal, hingga Sabtu, 7 Maret lalu, 128 orang di Belanda yang positif terkena Corona dan satu orang meninggal.
Juga, saat wartawan Tempo Philipus Parera kembali dari Jepang pada 29 Februari lalu, tidak ada pemeriksaan lebih lanjut setelah kartu kewaspadaan diserahkan ke petugas. Selama dua pekan, Philipus berkunjung ke empat kota di Jepang, yaitu Tokyo, Kobe, Osaka, dan Kyoto. Di Jepang, sudah ada lebih dari 420 kasus corona dan 6 orang meninggal.
Di Bandara Internasional Lombok, beberapa kali Tempo menemukan tidak ada petugas yang berjaga di alat pemantau suhu tubuh. Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat Nurhadini Eka mengatakan pemantauan itu bisa dilakukan dari ruang kontrol.
Adapun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, meski penumpang dari luar negeri mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, tak ada pengetatan pemeriksaan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan alat pengukur suhu tubuh sudah cukup untuk memantau. “Alat kami sudah standar Badan Kesehatan Dunia,” ujarnya.
Di sejumlah pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, terjadi perbedaan pemeriksaan terhadap wisatawan yang datang dengan kapal cepat dan feri. Di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Lombok Barat, misalnya, wisatawan yang datang dengan feri tidak menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Sedangkan di Pelabuhan Bangsal Pemenang, Lombok Utara, suhu tubuh turis asing dan domestik diukur dengan thermal gun.
Menanggapi perbedaan itu, Kepala Karantina Kesehatan Kelas II Mataram, I Wayan Diantika, mengatakan wisatawan asing di Pelabuhan Lembar tidak diperiksa karena mereka sudah diperiksa saat masuk Indonesia. “Kalau ada penumpang yang sakit, baru kami periksa,” ujarnya.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan perlakuan khusus bagi penumpang pesawat yang datang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk mengantisipasi wabah virus Corona. Wendo Asrul Rose, Direktur PT Angkasa Pura I, mengatakan mereka yang datang dari tiga negara itu wajib menyertakan surat bukti tanda sehat dari negara keberangkatan. “Kalau tidak, tak diperbolehkan masuk,” ujarnya.
Terhitung sejak 6 Februari hingga 6 Maret lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menolak masuk 118 warga negara asing ke Indonesia. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala mengatakan penolakan itu dilakukan karena warga negara asing itu ada yang menetap lebih dari 14 hari di Cina. Ada pula yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat Celsius.
MAJALAH TEMPO