Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Longsor Jember, 21 Ruko Lagi akan Dirobohkan

image-gnews
Sejumlah warga melihat pertokoan Jompo yang ambruk di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur, Senin, 2 Maret 2020. Pertokoan Jompo ambruk akibat amblesnya Jalan Sultan Agung, salah satu jalan poros di tengah Kota Jember, dan mengancam belasan pertokoan lain di kawasan tersebut. ANTARA
Sejumlah warga melihat pertokoan Jompo yang ambruk di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur, Senin, 2 Maret 2020. Pertokoan Jompo ambruk akibat amblesnya Jalan Sultan Agung, salah satu jalan poros di tengah Kota Jember, dan mengancam belasan pertokoan lain di kawasan tersebut. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan merobohkan puluhan ruko lain di sekitar lokasi longsor Jember di Jalan Sultan Agung.

Bupati Jember Faida mengungkapkannya setekah memimpin rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pagi tadi, Senin, 2 Maret 2020.

"Hari ini kami tidak mengambil langkah standar, tetapi langkah kebencanaan," kata Faida.

Faida menuturkan pertama yang akan dilakukan adalah mengevakuasi material robohan di Kali Jompo karena dikhawatirkan akan menghambat aliran air dan mengakibatkan banjir.

"Tidak ada robohan saja air sudah tinggi. Takut meluap."

Setelah mengevakuasi material robohan, langkah selanjutnya adalah merobohkan 21 ruko lainnya. Bangunan akan dirobohkan ke arah jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sembilan ruko di Jalan Raya Sultan Agung, Jember, runtuh karena longsor yang terjadi pada Senin pagi tadi, 2 Maret 2020.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian longsor Jember. Data yang diterima Tempo dari Pusdalops Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember menyebutkan, longsor terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.

Longsor Jember juga memutus jaringan pipa PDAM, jaringan PLN, dan Telkom. Longsor ini juga menimbulkan retakan tanah sepanjang kurang lebih 94 meter dan lebar 10 meter.

Menurut Faida, ruko-ruko tersebut milik Pemkab Jember, sedangkan sungai menjadi kewenangan provinsi dan jalan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ada pula masalah dengan pipa utama PDAM yang mengaliri sekitar 3.000 pelanggan di Jember. "Itu yang harus diselamatkan. Kami perintahkan PDAM untuk langkah kebencanaan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kebakaran 5 Ruko di Depok, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

1 Juli 2023

Personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok memadamkan api di Jalan Kemakmuran RT. 6, RW. 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat, 30 Juni 2023. Foto: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok
Kebakaran 5 Ruko di Depok, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Kebakaran besar menghanguskan lima bangunan di Jalan Kemakmuran RT. 6, RW. 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok


Tanggapan Wali Kota Jakarta Utara Soal Polemik Ruko Di Pluit yang Tutup Saluran Air

8 Juni 2023

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Wali Kota Jakarta Utara Soal Polemik Ruko Di Pluit yang Tutup Saluran Air

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pemilik ruko di Pluit tengah merapihkan area bangunan pascapembongkaran.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

5 Juni 2023

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Ketua RT Riang Prasetya Bantah Ruko Kantornya di Pluit Caplok Saluran Air

31 Mei 2023

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Riang Prasetya Bantah Ruko Kantornya di Pluit Caplok Saluran Air

Ketua RT Riang Prasetya membantah isi sebuah video yang menyebutkan ruko miliknya di Pluit menutup saluran air.


Heru Budi Tegaskan Dukung Langkah Ketua RT Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko

30 Mei 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan pda Pembukaan Festival Jakarta Great Sale di Laguna Atrium, Central Park Mall, Ahad, 21 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Tegaskan Dukung Langkah Ketua RT Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung Ketua RT Riang Prasetya yang menegakkan aturan soal bangunan ruko yang makan jalan di Pluit.


Politikus PSI Temui Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko, Minta Heru Budi Beri Perlindungan ke Pak RT

29 Mei 2023

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Politikus PSI Temui Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko, Minta Heru Budi Beri Perlindungan ke Pak RT

Politikus PSI Justin Adrian secara khusus menemui Ketua RT Riang Prasetya usai pembongkaran ruko serobot jalan. Beri dukungan moril.


Tak Hanya di Pluit, Politikus PDIP: Banyak Bangunan di Jakarta Tutup Saluran Air dan Makan Jalan

29 Mei 2023

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Hanya di Pluit, Politikus PDIP: Banyak Bangunan di Jakarta Tutup Saluran Air dan Makan Jalan

Anggota DPRD DKI meminta Pemprov DKI untuk membongkar bangunan di tempat lain yang menutup saluran air dan makan jalan. Tak hanya di Pluit.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

27 Mei 2023

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

26 Mei 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

26 Mei 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.