TEMPO.CO, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan merobohkan puluhan ruko lain di sekitar lokasi longsor Jember di Jalan Sultan Agung.
Bupati Jember Faida mengungkapkannya setekah memimpin rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pagi tadi, Senin, 2 Maret 2020.
"Hari ini kami tidak mengambil langkah standar, tetapi langkah kebencanaan," kata Faida.
Faida menuturkan pertama yang akan dilakukan adalah mengevakuasi material robohan di Kali Jompo karena dikhawatirkan akan menghambat aliran air dan mengakibatkan banjir.
"Tidak ada robohan saja air sudah tinggi. Takut meluap."
Setelah mengevakuasi material robohan, langkah selanjutnya adalah merobohkan 21 ruko lainnya. Bangunan akan dirobohkan ke arah jalan.
Sembilan ruko di Jalan Raya Sultan Agung, Jember, runtuh karena longsor yang terjadi pada Senin pagi tadi, 2 Maret 2020.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian longsor Jember. Data yang diterima Tempo dari Pusdalops Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember menyebutkan, longsor terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.
Longsor Jember juga memutus jaringan pipa PDAM, jaringan PLN, dan Telkom. Longsor ini juga menimbulkan retakan tanah sepanjang kurang lebih 94 meter dan lebar 10 meter.
Menurut Faida, ruko-ruko tersebut milik Pemkab Jember, sedangkan sungai menjadi kewenangan provinsi dan jalan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ada pula masalah dengan pipa utama PDAM yang mengaliri sekitar 3.000 pelanggan di Jember. "Itu yang harus diselamatkan. Kami perintahkan PDAM untuk langkah kebencanaan."