Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusul: RUU Ketahanan Keluarga untuk Jaga Kejelasan Keturunan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi liburan keluarga (pixabay.com)
Ilustrasi liburan keluarga (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusul Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa mengatakan RUU itu menjaga hubungan ikatan keluarga sedarah. RUU ini juga menjaga kejelasan asal-usul keturunan sesuai dengan nilai norma agama. Karena itu, RUU Ketahanan Keluarga mengatur dengan tegas larangan donor sperma dan ovum, serta surogasi.

"Donor sperma dan ovum serta surogasi (ibu pengganti), menafikan ikatan keluarga sedarah, dan asal-usul keturunan," kata Ledia melalui siaran pers pada Kamis, 20 Februari 2020.

Menurut Ledia, pada dasarnya ketentuan pasal terkait larangan donor sperma, ovum dan surogasi ini sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pasal 1320 KUHPerdata sekaligus dengan memperhatikan fatwa MUI yang melarang praktek-praktek itu.

Ledia mengatakan RUU ini disusun dalam bingkai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait dengan hak warga negara berkeluarga dalam Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila dicermati secara keseluruhan, kata dia, pasal demi pasal dalam ini adalah upaya pelindungan dan dukungan bagi keluarga-keluarga Indonesia. "Untuk dapat berkembang menjadi keluarga tangguh secara mandiri."

RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima anggota parlemen, yakni Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional.

Draf  RUU Ketahanan Keluarga itu mendefinisikan krisis keluarga sebagai suatu kondisi tidak stabil, tidak terarah, dan dianggap membahayakan karena dapat membawa perubahan negatif pada keluarga. Krisis keluarga disebut dapat terjadi karena masalah ekonomi, tuntutan pekerjaan, perceraian, penyakit kronis, kematian anggota keluarga, dan penyimpangan seksual. Draf ini dikritik banyak kalangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Timwas Haji DPR Sebut Pengalihan Kuota 10 Ribu untuk ONH Plus Tak Sesuai Keppres

9 menit lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Anggota Timwas Haji DPR Sebut Pengalihan Kuota 10 Ribu untuk ONH Plus Tak Sesuai Keppres

Selly Andriany menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi ONH Plus tak sesuai aturan


Gejala Kisruh Internal PPP Pasca Pemilu Legislatif Gagal Lolos ke Senayan

5 jam lalu

Massa dari Front Kader Penjaga Partai (FKPP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka meminta agar Mardiono terus menjabat sebagai PLT Ketua Umum PPP dan mereka juga meminta agar para kader yang bermasalah dan tidak setuju segera dikeluarkan dari partai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gejala Kisruh Internal PPP Pasca Pemilu Legislatif Gagal Lolos ke Senayan

Zainut Tauhid mengaku kegagalan PPP akibat tidak bisa lagi meraih kepercayaan masyarakat karena para elit partainya acapkali mempertontonkan konflik.


DPR Siapkan Pansus untuk Evaluasi Haji 2024, Ini yang Bakal Disoroti

6 jam lalu

Pemandangan Ka'bah dari udara saat jamaah melakukan Tawaf di Masjidil Haram, saat menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
DPR Siapkan Pansus untuk Evaluasi Haji 2024, Ini yang Bakal Disoroti

DPR akan mengevaluasi pelaksanaan haji 2024.


Airlangga Tanggapi Usulan Penurunan Defisit Anggaran Hingga Makan Siang Gratis

9 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Nikkei Forum 29th Future of Asia, Tokyo, Jumat (24/5/2024). ANTARA/Juwita Trisna Rahayu
Airlangga Tanggapi Usulan Penurunan Defisit Anggaran Hingga Makan Siang Gratis

Airlangga mengomentari rencana penurunan target defisit anggaran.


Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus

12 jam lalu

Jamaah haji melempar jamrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Minggu 16 Juni 2024. Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus

Timwas DPR menyatakan tak ada pembahasan soal pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan.


Timwas Haji DPR akan Bentuk Pansus, Apa Saja Evaluasinya?

1 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas Haji DPR akan Bentuk Pansus, Apa Saja Evaluasinya?

Timwas DPR menyatakan evaluasi penyelenggaraan haji oleh Pansus Haji akan mencakup efisiensi anggaran.


Daftar Partai yang Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana dengan PDIP?

1 hari lalu

Anies Baswedan memberikan sambutan saat bersilaturahmi ke DPW PKB, Jakarta Timur, Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Daftar Partai yang Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana dengan PDIP?

PKS, Nasdem, dan PKB mendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk kembali maju di Pilkada Jakarta 2024.


DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan, Berapa Tambahnya?

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Bahlil mengatakan bahwa Starlink sudah mengantongi izin investasi di Indonesia. Berdasarkan data pengurusan izin investasi Online Single Submission (OSS) yang dikantonginya, jumlah investasi yang ditanamkan Starlink di Indonesia hanya Rp30 miliar. Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang terdaftar juga hanya 3 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan, Berapa Tambahnya?

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian investasi pada 2025.


DPR Dapat Laporan dari Jemaah Calon Haji di Arafah, Tenda Terlalu Sempit

1 hari lalu

Calon haji membaca Al Quran di tenda jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
DPR Dapat Laporan dari Jemaah Calon Haji di Arafah, Tenda Terlalu Sempit

Seorang jemaah calon haji di Arafah melaporkan ke DPR jika tenda yang ia tempati terlalu sempit, sekitar 18x24 meter dan diisi sekitar 225 orang.


Pengamat Sebut Koalisi PKS-PDIP Bisa Menang Pilgub Jakarta Siapapun yang Diusung

1 hari lalu

Warga berfoto dengan Si Mayor yakni Maskot pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berupa boneka Macan Kemayoran saat peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pengamat Sebut Koalisi PKS-PDIP Bisa Menang Pilgub Jakarta Siapapun yang Diusung

Kerja sama politik antara PKS dan PDIP akan menjadi koalisi kuat karena mereka merupakan partai terbesar di Daerah Khusus Jakarta.